Tingkatkan Kapasitas Bagi BPD, Pemkab Bojonegoro Beri Pendampingan

Diunggah pada: 30 Januari 2023 14:00:03 1
thumb
Istimewa

Jatim Newsroom – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan tokoh masyarakat yang diusulkan oleh kepala desa dan mendapat SK dari Bupati. Sehingga diharapkan BPD dapat menjalankan tugas dan fungsi secara baik dan benar. Maka untuk mendorong hal tersebut Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberi pendampingan guna meningkatkan kapasitas bagi BPD.

Penegasan ini disampaikan Bupati dalam kegiatan peningkatan kapasitas BPD tahun 2023 di Ruang Angling Darma Pemkab Bojonegoro, Senin (30/1/2023).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah juga menekankan fungsi dan peran BPD sebagai lembaga pengawas sekaligus penyalur aspirasi masyarakat dalam pemerintahan desa. Selain itu, Bupati meminta BPD mendaftar di program beasiswa RPL Desa, terutama jenjang S2 sebagai bentuk peningkatan sumber daya manusia (SDM). Yakni melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau  (RPL) jenjang S1. Bagi BPD yang sudah lulus S1 bisa mendaftar jenjang S2.

Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas BPD, memberikan pemahaman atas pelaksanaan perencanaan dan penganggaran serta tertib administrasi. Juga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Perlu adanya penguatan peran serta keanggotaan dan kelembagaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Optimalisasi keterlibatan BPD sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, “ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kalitidu, Camat Trucuk serta anggota BPD Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Trucuk. (yan/n)