Kamis, 25 April 2024

Terkait Pengawasan dan Pengendalian Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, BSSN Kunjungi Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 7 Juni 2022 19:24:21 407
Kunjungan BSSN Ke Diskominfo Jatim

Jatim Newsroom – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pengawasan dan pengendalian teknologi keamanan siber dan sandi di lingkungan Pemerintah Daerah, Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN yang dipimpin oleh Koordinator Kelompok Pengawasan & Pengendalian Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan BSSN, Agus Salim, hari ini melakukan kunjungan kerja di Dinas Kominfo Prov Jatim, dan di terima langsung oleh Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Aulia Bahar, Selasa (7/6/2022).

Agus Salim mengatakan, manfaat  dari pengawasan bagi pemerintah daerah adalah membantu pemenuhan Peraturan Presiden No.  95 Tahun 2018 yang diturunkan pada peraturan BSSN No. 4 Tahun 2022, bahwa pemerintah daerah telah melakukan  penerapan SPBE khususnya pada perangkat TI yang diharapkan dapat menambah poin dalam penilaian SPBE di lingkungan pemerintah daerah, serta untuk mengidentifikasi kerentanan dan ancaman terhadap asset SPBE yang berasal dari perangkat dari TI yang tidak memenuhi standar keamanan sehingga dapat menambah poin dalam penilaian evaluasi kematangan keamanan siber .

Sementara itu Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Aulia Bahar mengatakan,  tujuan dari pengawasan dan pengendalian teknologi keamanan siber dan sandi di lingkungan Pemerintah Daerah adalah melakukan profiling dan analisis data perangkat TI tersertifikasi keamanan sesuai skema common criteria (standar ISO/IEC ISO/IEC 15408 dan ISO/IEC 18045 ), memberikan rekomendasi produk teknologi keamanan  siber dan sandi yang sesuai dengan sertifikat keamanan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan  pada proses penyediaan, penggunaan, dan peremajaan pada instansi pemerintah daerah, serta mitigasi serangan siber yang berasal dari kerentanan perangkat yang tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan  berdasarkan peraturan perundangan. (yan)

 

 

 

 

.

 

#Diskominfo Jatim #BSSN