Jumat, 29 Maret 2024

Terkait Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Kemenpan RB RI Kunjungi Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 14 November 2022 16:21:52 156
Kunker staf KemenPAN RB RI terkait tindak lanjut SE Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur  menerima kunjungan kerja staf Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia (KemenPAN RB RI) Arman Kurniawan dan Aisyah Nusa Rahmadhana terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), diterima langsung oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Fadhlil Chusni, hari ini, Senin (14/11/2022).

Fadhlil Chusni menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kunker ini yang akan membantu untuk melakukan review apakah arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE yang sudah disusun sesuai dengan ketentuan atau ada yang harus diubah.

Fadhlil Chusni juga menyampaikan bahwa membuat Arsitektur dan Peta Rencana SPBE itu tidak mudah, harus ada koordinasi serta kolaborasi Perangkat Daerah dengan Dinas Kominfo serta effort atau upaya yang luar biasa yang dilakukan secara bersama – sama. Dan dengan adanya keterpaduan arsitektur semua akan inline, baik Provinsi  maupun kabupaten / kota yang akan menjadi hal yang luar biasa.

Arman Kurniawan mengatakan, tujuan dari kunker ini adalah  terkait SE MenPAN RB Nomor 18 Tahun 2022 dan koordinasi pelaksanaan pertemuan terkait finalisasi atau tabulasi hasil pemantauan dan evaluasi yang direncanakan pada 14 – 16 Desember 2022 di Malang dan bermaksud mengundang Diskominfo Prov Jatim untuk berpatisipasi. Pada kegiatan tersebut akan dilakukan semacam uji publik dari hasil pemantauan dan evaluasi, serta berharap dari Prov Jatim ataupun Diskominfo ada hal yang bisa dibahas bersama terkait pelaksanaan pemantauan dan evaluasi SPBE.

Aisyah Nusa Rahmadhana mengatakan bahwa manfaat penyusunan arsitektur ini muaranya pada keterpaduan layanan digital nasional.  Jadi ketika semua instansi telah membuat atau menyusun arsitektur bisa mengetahui siapa pengampu dari masing-masing layanan karena seringkali terjadi satu fungsi atau satu tugas dikerjakan oleh beberapa instansi yang akhirnya terjadi overlapping, sehingga tidak efisien.

“Dengan menerapkan arsitektur ini kita bisa mengetahui peran dan fungsi dari masing-masing instansi dengan begitu layanan yang diterima oleh masyarakat akan lebih efisien dan sesuai target.  Terlaksananya arsitektur SPBE ini harus terintegrasi mulai dari instansinya maupun arsitekturnya, untuk mewujudkannya berarti harus ada koordinasi dan kolaborasi,” tambah Aisyah.

Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).   

Maksud dari pembuatan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemprov Jatim ini adalah memberikan landasan berpikir, standarisasi, pentahapan dan implementasi bagi pengembangan SPBE Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang komprehensif, efisien, efektif dan terpadu.

Sedangkan  tujuan adalah meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaraan Pemerintah  Provinsi Jawa Timur, terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan serta agar seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempunyai pedoman dalam pengembangan teknologi informasi selama periode 2023-2024. (yan/n)

#Diskominfo