Selidiki Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto, Polda Jatim Turunkan Tim Penjinak Bom, Reskrim, Dokkes,dan Propam

Jatim Newsroom - Jajaran kepolisian telah menerjunkan sejumlah tim dari berbagai unsur tingkat Polda hingga penjinak bom untuk menyelidiki ledakan hebat di rumah anggota Polres Mojokerto di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/1/2025). Ledakan tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan merusak sejumlah rumah disekitarnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung Polres Mojokerto dalam penyelidikan, sejumlah tim telah diterjunkan, termasuk Inafis, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, dan Bidpropam Polda Jatim.
"Polda Jatim juga telah menurunkan tim yang terdiri dari Inafis Reskrim, Laboratorium Forensik, serta Kedokteran Forensik yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jatim," ujar Dirmanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/1/2024).
Selain itu, untuk memeriksa Aipda Marsudi, pemilik rumah yang juga merupakan anggota Polres Mojokerto, Polda Jatim juga menerjunkan tim dari Bidpropam. "Tim Propam, yang dipimpin oleh Kabid Propam, juga turut serta dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mojokerto," tambahnya.
Dari data yang dihimpun, ledakan tersebut menyebabkan dua rumah rusak berat, dua rumah rusak ringan, dan dua orang tewas akibat reruntuhan bangunan. "Seluruh pihak terkait, mulai dari pemilik rumah hingga saksi yang mengetahui kejadian, akan diperiksa secara intensif oleh petugas penyidik," ungkap Dirmanto.
Sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polda Jatim telah menerjunkan Tim Jibom Brimob untuk melakukan sterilisasi di lokasi kejadian. Untuk saat ini, polisi masih menunggu hasil penyelidikan dari tim yang diterjunkan guna mengetahui penyebab ledakan. "Terkait konstruksi peristiwa dan tindak lanjutnya, akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai," jelas Dirmanto.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait peristiwa ini. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi dan mohon menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang," tegasnya.(pca/s)
Berita Terkait
Dirlantas Polda Jatim Lakukan Ram check...

Malam Anugerah Festival Film Pendek Kapo...

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Ut...

Edukasi Bahaya Judi Online, Polda Jatim...
.jpeg)
