Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan telah mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamongan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,4 triliun.
Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Lamongan (1/12/2023), secara rinci APBD Lamongan tahun anggran 2024 yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,466 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,486 triliun, dengan surplus senilai Rp19,3 miliar. Sebagai penyeimbang dilakukan pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp100 miliar. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp80,682 miliar.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan hasil raperda APBD 2024 telah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tersebut.
Hal ini untuk tercapainya tema pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2024, yaitu Aktivasi Ekosistem Perekonomian untuk Menjaga Ketahanan Ekonomi Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
“Infrastruktur menjadi prasayarat utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui program prioritas JAMULA mampu meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas antar wilayah maupun mobilitas masyarakat, barang serta jasa,” tutur Bupati Yes sapaan akrabnya. (idc/s)