Jawaban Gubernur PU Fraksi Terkait APBD 2023
Pj. Gubernur Adhy Optimistis BUMD Sumbang Pendapatan Daerah

Jatim Newsroom - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur pada Senin (10/6/2024).
Pj. Gubernur Adhy menyebutkan bahwa kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada perekonomian daerah dapat meningkatkan Pendapatan Daerah. Selain dari pajak kendaraan dan pemerintah pusat.
Diketahui, Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 459.794.000.000 lebih atau terpenuhi sebesar 97,46 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp. 471.791.000.000 lebih.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Daerah. Di antaranya melalui evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kesehatan keuangan BUMD, bersinergi dengan BPKP dalam melakukan penilaian implementasi Good Corporate Governance pada BUMD, serta mendorong kerjasama Business to Business oleh BUMD melalui kegiatan misi dagang,” ujarnya.
Adhy menyampaikan, Pendapatan Daerah TA 2023 Jawa Timur sebesar Rp. 33.767.866.000.000 lebih atau terpenuhi 102,87 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp. 32.826.282.000.000. Sedangkan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 22.317.204.000.000 lebih atau terpenuhi 102,97 persen dari target yang telah ditetapkan.
“PAD dialokasikan secara terstruktur dan rasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur selalu berusaha menjaga pertumbuhan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dalam rentang yang optimal khususnya sektor Pajak Daerah sebagai upaya menjaga stabilitas kemandirian fiskal. Ini bisa dilihat dari kontribusi penerimaan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur, yaitu sebesar 82,28 persen pada tahun 2023,” katanya.
Sedangkan, realisasi Belanja Daerah TA 2023 sebesar Rp. 34.284.843.000.000 lebih atau 92,31 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 37.140.208.000.000 lebih.
Lebih lanjut, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp. 11.410.153.000 lebih atau 102,56 persen dari target yang telah ditetapkan. Adhy menyebut, pendapatan transfer ini disesuaikan dengan kebutuhan provinsi sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah Pusat. “Penyaluran pendapatan transfer oleh Pemerintah Pusat bersifat dinamis dengan memperhatikan penerimaan pendapatan negara dan pemenuhan terhadap prioritas belanja yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.
Secara umum capaian atau realisasi indikator kinerja pembangunan Provinsi Jawa Timur sampai dengan tahun 2023 memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun awal periode perencanaan RPJPD 2005 - 2025. (Pca)
Berita Terkait
Diapresiasi Anggota Dewan, SPAB BPBD Jat...

DPRD Jatim Usul Pengadaan Ambulan Laut u...

DPRD Jatim Dukung Penghentian Impor dan...

DPRD Jatim Puguh Setuju Rencana Pembatas...

Bertemu Komisi E DPRD Jatim. FKKS Harap...
