Rabu, 18 September 2024

Pj Bupati Andriyanto dan Kejari Kabupaten Pasuruan Tandatangani MoU

Diunggah pada : 21 Mei 2024 17:56:23 133
Foto : ProKomPim Kab Pasuruan

Jatim Jatim – Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Fachlevi Junus, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU)  di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024, hari ini, Selasa (21/5/2024).  

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko hukum dalam pelaksanaan tugas Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dan diharapkan mampu menekan munculnya permasalahan yang nantinya dapat ditindaklanjuti dengan rencana kerja bersama-sama Perangkat Daerah.

"Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Pasuruan yang telah berkenan melakukan kerjasama dalam hal pendampingan proyek strategis yang dilaksanakan Pemkab Pasuruan. Sekaligus sebagai upaya mitigasi atau pencegahan resiko hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya pada hari Selasa (21/5/2024).

Andriyanto, mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan wujud ikhtiar bersama dalam mewujudkan good governance. Terlebih dalam pelaksanaan tugas Pemerintah sebagai pelayan masyarakat di era disrupsi saat ini sangat transparan.

“MoU juga sebagai ikhtiar untuk mewujudkan komitmen dengan menjalin kemitraan strategis. Tujuannya sudah pasti, demi terwujudnya pembangunan dan pelayanan publik yang baik serta berdaya saing di Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Kejari Reza menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus bersedia memberikan bantuan hukum, layanan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Pasuruan. Terutama dalam hal aset daerah, Kejaksaan memberikan atensi tersendiri untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang terbengkalau maupun yang dikuasai oleh pihak luar, sehingga aset-aset tersebut dapat dikelola kembali serta memberikan positif impact dan income kepada Kabupaten Pasuruan.(yan/s)

 

 

 

#kabupaten pasuruan