Kamis, 25 April 2024

Peringati Dua Dekade APUPTT, Bank Jatim dan Pemkot Surabaya Lakukan Penanaman Pohon

Diunggah pada : 26 September 2022 19:07:06 53

Jatim Newsroom - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengimplementasikan program APUPPT di wilayah kerja.

Dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Indonesia, bankjatim melakukan kegiatan penanaman pohon palem sadeng, pohon kelapa gading dan pohon pule di area Sentra Ikan Romokalisari (SIR) Surabaya, Minggu (25/09/2022).

Penanaman pohon secara simbolis dilakukan oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersamaan dengan acara Launching Adventure Land di Area Sentra Ikan Romokalisari (SIR) Surabaya.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022) mengatakan tujuan kegiatan penanaman pohon dilakukan untuk memberikan semangat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait APUPPT, serta menjaga sinergitas bank Jatim dengan instansi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau.

Selain dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan APUPPT, Penanaman pohon ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bank Jatim terhadap lingkungan dan memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Maju tanpa pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dijelaskan, Bank Jatim telah mempunyai unit khusus APUPPT dibawah Divisi Kepatuhan & Tata Kelola. Implementasi program APUPPT di bank Jatim dilaksankan berdasarkan pendekatan berbasis risiko dengan berpedoman pada penguatan 5 pilar, yakni Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi, Kebijakan & Prosedur, Pengendalian Intern, Sistem Informasi Manajemen, serta Pelatihan & Sumber Daya Manusia.

Bank Jatim, secara konsisten membantu pemerintah untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme dengan melaporkan indikasi transaksi mencurigakan ke PPATK dan memastikan tidak ada nasabah yang tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) serta Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). bankjatim siap mewujudkan Indonesia Maju Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Mewujudkan Sistem Keuangan yang Kuat, Berintegritas dan Berkelanjutan. (Pca/hjr)

#bankjatim