Jatim Newsroom - Guna meningkatkan keamanan dan menjaga kelestarian hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama jajaran Polsek Paiton menggelar Patroli Gabungan Pencegahan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut). Kegiatan yang berlangsung pada, Selasa (25/06/2024) ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Patroli gabungan yang berlangsung di petak 19 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Matikan ini dihadiri oleh Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori, SH beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Kraksaan Suherwan beserta jajaran, dan anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Probolinggo Sholehudin.
Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme, melalui KBKPH Kraksaan, Suherwan, menyampaikan bahwa menjaga kelestarian hutan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai permasalahan, seperti gukamhut, kebakaran hutan, dan bencana alam.
"Kami sangat mengapresiasi sinergi dengan jajaran Polri, khususnya Polsek Paiton, dalam menjaga keamanan hutan. Kami berharap dengan patroli rutin ini dapat menekan tingkat kerawanan dan menciptakan hutan yang aman dan lestari," kata Suherwan.
Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, SH, menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa menjaga keselamatan dan kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama karena hutan memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. "Kami siap mendukung upaya Perhutani dalam mengatasi gukamhut, penanggulangan kebakaran hutan, dan bencana alam lainnya. Sinergitas dari semua pihak sangat penting untuk memastikan hutan Probolinggo tetap terjaga," pungkas AKP Maskur Ansori.
Patroli gabungan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi di lapangan antara Perhutani dan Polri. Dengan kerja sama ini, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap gangguan keamanan hutan dapat berjalan lebih efektif, sehingga hutan Probolinggo tetap terjaga keasrian dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. (jal/hjr)