Kamis, 25 April 2024

Perhutani Mojokerto Salurkan Bantuan PUMK ke Pelaku Usaha UMKM

Diunggah pada : 30 September 2022 15:48:53 35

Jatim Newsroom - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), melalui program sosial, Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).

Administratur Perhutani Mojokerto Prasetyo Lukito, Jum'at (30/9/2022) menjelaskan, program ini merupakan bukti kongkrit perusahaan turut serta mendorong pelaku usaha kecil, ini bukan dana hibah melainkan wajib mengembalikan, namun dengan suku bunga lunak 6% per tahun. "Semoga dengan program dana PUMK ini pelaku usaha di wilayah Mojokerto dapat mengembangkan usahanya lebih maju lagi, dan tahun ini, KPH Mojokerto mengalokasikan dana sebesar Rp. 125.000.000,” jelasnya.

Secara terpisah Wahono menyampaikan banyak terima kasih kepada Perhutani Mojokerto, pria paruh baya yang tinggal di Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, tersebut telah menerima bantuan untuk kali ke-tiga selama menekuni usahanya, sehingga usahanya bisa berkembang seperti sekarang ini.

“Alhamdulillah usaha emping jagung kita semakin tumbuh dan berkembang seperti sekarang,” ujar Wahono. (jal/n)

#perhutani