Sabtu, 20 April 2024

Pendaftaran Resmi Ditutup. KPU Jatim : Ada 15 Bacalon DPD, dan 18 Parpol Ajukan Bacaleg DPRD

Diunggah pada : 15 Mei 2023 13:33:23 2317
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam bersama Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahul Rozaq, Insan Qoriawan, Rochani dan Sekertaris KPU Jatim, Nanik Karsini saat konfrensi pers usai penutupan pendaftaran DPD dan 18 Parpol ajukan Bacaleg DPRD Provinsi. (Pca)

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pengajuan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu 2024 pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Hasilnya, 15 nama mendaftar jadi Bacalon Anggota DPD dan 18 partai politik mengajukan Bacalon Anggota DPRD Jatim ke KPU. “Hari ini, Minggu, 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir pendaftaran bagi Calon Anggota DPD dan pengajuan Bacalon Anggota DPRD bagi partai politik. Dengan demikian kami menyatakan secara resmi ditutup,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat konferensi pers di halaman belakang kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya, Senin (15/5/2023)

Selanjutnya, Anam menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan pada tahapan krusial tadi. “Partisipasi dan kerja sama yang baik tidak hanya terjalin dengan Bacalon DPD dan partai politik. Tetapi, juga ada kontribusi Bawaslu yang melakukan pengawasan, tim gabungan dari Polda, Polresta, hingga Polsek yang membantu pengamanan. Juga, teman-teman media yang dengan sigap menginformasikan kepada masyarakat. Tentu para pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” ujar Anam.

Hingga hari terakhir, total terdapat 15 Bacalon Anggota DPD yang mendaftar dan 18 partai politik yang telah mengajukan Bacalon Anggota DPRD Provinsi ke KPU Jatim. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama pendaftaran, 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023.

Terhadap Bacalon DPD dan partai politik tersebut, Anam mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei-23 Juni 2023. “Adapun proses vermin tersebut akan dikerjakan oleh Tim Verifikator,” kata Anam.

Pascaproses vermin, KPU Jatim juga masih memberikan kesempatan bagi Bacalon maupun partai politik untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah. “Adapun masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni-9 Juli 2023,” pungkasnya.

Perlu diketahui, 15 Bacalon Anggota DPD tersebut, yakni AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang mendaftar pada 5 Mei 2023. Selanjutnya, Agus Rahardjo dan Lia Istifhama mendaftar pada 9 Mei 2023. Kemudian berturut-turut, AA. Ahmad Nawardi, Kunjung Wahyudi, Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono, dan Ayub Khan mendaftar pada 11 Mei 2023.

Disusul Emilia Contessa mendaftar pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, Doddy Dwi Nugroho, Catur Rudi Utanto, Bambang Harianto, dan Adilla Azis mendaftar pada 13 Mei 2023. Sementara, tanggal 14 Mei 2023 mendaftar ke KPU Jatim yaitu Kondang Kusumaning Ayu dan Evi Zainal Abidin masing-masing pukul 14.34 WIB dan 16.00 WIB.

Sedangkan 18 Partai Politik yang mengajukan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengajukan pada 11 Mei 2023. Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengajukan pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, berurutan Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) datang ke kantor KPU Jatim pada 13 Mei 2023.

Sedangkan pada 14 Mei 2023, berturut-turut yang mengajukan meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Sampai dengan hari Terakhir Pengajuan Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, terdapat 1.886 Bacaleg yang diajukan atau atau sekitar 87.3% dari jumlah kuota maksimal sebesar 2.160 (18 Partai x 120 Bacaleg). Dari 1.886 Bacaleg, terdapat 1.146 Bacaleg Laki Laki (60.8%) dan 740 Bacaleg Perempuan (39.2%).

Turut hadir dalam konferensi pers penutupan, Anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, dan Miftahur Rozaq. Didampingi dengan Sekretaris Nanik Karsini. (pca/hjr)

 

#kpu jatim