Pemprov Jatim dan Kemkum HAM Bahas Capaian dan Implementasi Stranas Bisnis dan HAM
Jatim Newsroom - Pemernintah Provinsi Jawa Timur melalui perangkat daerahnya membahas Capaian Aksi dan Implementasi pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan Hak Asasi manusia (HAM) di Provinsi Jawa Timur, bersama Kementerian Hukum dan HAM RI serta kantor Kementerian Hukum dan HAM RI perwakilan Jatim.
Rapat yang digelar secara virtual, Selasa (27/11/2024) ini, mengulas capaian-capaian aksi dan implementasi yang sudah dilakukan Jatim termasuk evaluasi pelaporan capaian aksi HAM di Jatim.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM, Ita Anggun Bareka, menyampaikan, Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau yang biasa disingkat sebagai (Stranas BHAM), merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, hingga Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan, dan pemulihan HAM.
Untuk capaian aksi bisnis dan HAM Provinsi Jawa Timur periode 2024, antara lain, yaitu : Jatim telah melakukan pemetaan peraturan perundang-undangan beserta dengan peraturan turunannya yang memiliki relevansi dengan bisnis dan HAM.
Adapun peraturan-peratuan itu, antara lain :
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Jatim juga telah memiliki data hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan mengenai peraturan perundang-undangan yang memiliki relevansi dengan Bisnis dan HAM.
Dijelaskannya, bahwa stranas Bisnis dan HAM memiliki tiga strategi utama yakni peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.
Diharapkan Stranas Bisnis dan HAM bisa menjadi alat efektif untuk mendukung bisnis dan investasi yang mengedepankan hak asasi manusia di Indonesia dan meningkatkan daya saing negara.
Sebagai informasi, perangkat daerah Pemprov Jatim yang mengikuti rapat ini, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Dinas Naker dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AK).(red)