Rabu, 18 September 2024

Pemprov Jatim Bahas Kondisi Infrastruktur Jalur Rawan Kecelakaan di Cangar – Pacet Kabupaten Mojokerto

Diunggah pada : 13 Mei 2024 18:09:43 587
jalur rawan longsor dan kecelakaan di wilayah Cangar, Pacet Kab. Mojokerto. Foto: istimewa

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengadakan kegiatan Rapat Sinkronisasi Pembahasan Kondisi Infrastruktur Jalur Rawan Kecelakaan di Daerah Cangar – Pacet Kebupaten Mojokerto Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Brawijaya, Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto, Senin (13/5/2024). 

Rapat ini dihadiri oleh, perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan II Bojonegoro, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto, Bappeda Jatim, Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kominfo Jatim, PPK Jalan Nasional 4.2 di Mojoketo, Perhutani KPH Pasuruan, UPT Tahura Raden Soerjo, Dinas PU Kabupaten Mojokerto, Bagian Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Dishub Kabupaten Mojokerto, Polres Kabupaten Mojokerto, dan Kepala Desa Cangar Pacet. 

Dalam rapat tersebut, telah disepakati beberapa poin penting untuk memenuhi pembahasan kondisi infrastruktur jalur rawan kecelakaan di daerah Cangar – Pacet Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 dari berbagai pihak. 

Kepala Bidang Sarana Prasarana Bakorwil Bojonegoro, Vivit N, mengatakan, Bakorwil Bojonegoro telah menyepakati bahwa pihaknya beserta instansi terkait sudah melakukan monitoring terhadap kondisi jalan Pacet – Cangar yang sering terjadi rawan kecelakaan.

“Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga pun Jatim sudah melakukan pemetaan terhadap rekomendasi teknis dengan penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang. Adapun kajian tersebut juga sudah melibatkan akademisi dan instansi terkait yang memberikan masukan dan solusi,” terang Vivit. 

Lebih lanjut, Vivit mengatakan, bahwa telah dilakukan kunjungan lapangan terkait Jalur Alternatif Jalan Baru dengan kondisi jalan yang ada masih berupa struktur tanah asli serta melalui jalan kampung dan jalan setapak warga. 

“Masukan dari Akademisi ITS, bahwa Trase jalan yang ada di Jalan Pacet – Cangar delam kategori yang terlalu bahaya dilalui kendaraan dan meyarankan untuk perbaikan dari stakeholder pemerintah terkait,” ujarnya. 

Sedangkan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jatim, Putut Darmawan, menjelaskan, bahwa Kominfo Jatim akan menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim terkait notifikasi di Google Maps mengenai ruas rawan kecelakaan (batas Batu-Pacet). “Serta memberikan informasi melalui kanal media yang dikelola oleh Pemprov Jatim,” kata Putut. 

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Kabupaten Mojokerto, Hariyazie mengatakan, Polres Kabupaten Mojokerto akan membantu terkait pengurusan perijinan penggunaan kawasan hutan untuk pembuatan jalan alternatif dan jalur penyelamatan. (vin/s) 

#pemprov jatim