Kamis, 28 Maret 2024

Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA PPAS Perubahan APBD 2022

Diunggah pada : 14 Agustus 2022 21:51:26 280
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar saat mendatangani nota KUA PPAS Perubahan APBD 2022.(

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Jatim tahun 2022. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (13/8/2022) kemarin.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengatakanbahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan telah rampung. Dalam perubahan rancangan itu ada kenaikan pendapatan dari Rp 29,4 triliun menjadi Rp 32,5 triliun. "Jadi ada Rp3,1 triliun, ada kenaikan," kata Adhy Karyono ditemui selepas sidang paripurna, Sabtu (13/8/2022).

Kenaikan ini dinilainya, lantaran adanya potensi pendapatan berdasarkan perhitungan yang sebelumnya telah dilakukan. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik sebesar Rp750 miliar. "Naik dari mana? Kita hitung perkiraan penghasilan dari pajak kendaraan bermotor, sampai Desember diperkirakan naik," sebutnya.

Menurutnya perhitungan itu dilakukan sebagai bagian upaya Pemprov Jatim yang melihat adanya potensi pendapatan untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan. Tak hanya itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 4 triliun juga digunakan untuk program prioritas - prioritas.

"Pertama untuk penyusunan program-program prioritas. Kemudian untuk belanja pegawai disesuaikan kebutuhannya sampai Desember," kata Adhy Karyono.

Ia juga menjelaskan, KUA-PPAS Perubahan dilakukan karena adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga sejumlah kegiatan di dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau antar OPD, harus dilakukan pergeseran. "Karena kemarin ada SIPD, maka kita harus membuat perubahan. Maka dengan KUA-PPAS sekarang, kita menggeser beberapa kegiatan dalam satu OPD juga antar OPD," ucapnya.

Selain itu, Adhy menyebutkan, bahwa di dalam KUA-PPAS Perubahan itu juga dimasukkan kebutuhan anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT). BTT tersebut, dikatakan Adhy, diposkan untuk dana cadangan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Sedangkan yang lainnya, untuk mendukung program prioritas serta visi dan misi Gubernur Jatim.

"Saya kira ini sesuatu yang bagus, bahwa dengan kondisi yang semakin kondusif, mudah-mudahan potensinya bisa dicapai dan bisa lebih. Bahkan bisa dipakai (dana) cadangan berikutnya tahun 2023," tandasnya. (Pca/hjr)

#dprd jatim #gubernur khofifah