Rabu, 4 Desember 2024

Pemkot Mojokerto Ubah Struktur Organisasi Tata Kerja

Diunggah pada : 25 Mei 2024 13:37:45 126
Penandatanganan Berita Acara dalam Pelantikan di Kota Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

Jatim Newsroom – Ada perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemerintah Kota Mojokerto. Perombakan struktur tersebut menyasar dua dinas. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) yang berubah menjadi DPMPTSP. Sementara untuk urusan tenaga kerja bergabung dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.

Berikutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) berganti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto Sabtu (25/5/2024), Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo pun telah melantik 12 pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan SOTK tersebut.

"Pelantikan ini sejatinya sudah lama kita tunggu. Karena dengan adanya Perwali yang mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi dari tiga perangkat daerah tersebut, maka ada perubahan struktur organisasi sehingga nomenklaturnya berubah dan tentu secara regulasi hal ini harus dilakukan pelantikan," tutur Sekda Gaguk.

Pada kesempatan tersebut, Gaguk juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik bahwa jabatan bukanlah hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, keihlasan, jujur, profesionalitas, dan loyalitas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Sehingga saya harap tetap amanah dan berpegang teguh pada Core Values ASN BerAKHLAK. Yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," pungkasnya. (idc/hjr)

#Kota Mojokerto #pelantikan pejabat #struktur organisasi