Selasa, 19 Maret 2024

Pemkab Trenggalek Segera Realisasikan Pendirian Tim OPOP Kabupaten

Diunggah pada : 3 Juni 2022 17:05:19 1211
Pengurus OPOP (One Pesantren One Product) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur temui Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (03/06/2022)/ Wahyu

Jatim Newsroom - Pengurus One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur temui Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (3/6/2022). 

Kedatangan Sekjen OPOP, Gus Ghofirin yang didampingi Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim, Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Iva Chandraningtyas untuk membahas perkembangan program OPOP bagi Pondok Pesantren/Ponpes yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi hal itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin menyambut baik program OPOP Jatim. Pemkab Trenggalek akan mendukung penuh Ponpes di Kabupaten Trenggalek untuk bisa menjadi anggota OPOP. 

Bentuk dukungannya dengan mengeluarkan SK Bupati dan membentuk tim pengurus OPOP di Kabupaten Trenggalek. Disamping itu, Gus Ipin menghimbau kepada kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Trenggalek agar melakukan pendampingan bagi Ponpes yang belum memiliki Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren).

"Kami sudah banyak mendengarkan begitu menariknya OPOP, namun yang paling penting itu OPOP berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Trenggalek, sehingga apapun yang diperlukan dalam pembentukan OPOP kami dari Pemerintah siap untuk membantu agar bisa terwujud," katanya.

Gus Ipin mendukung penuh program OPOP tersebut. "Kami segera akan membentuk Tim OPOP, serta memberikan dana dan pelatihan pendampingan. InsyaAllah secepatnya kami akan membentuknya," tegasnya.

Sekjen OPOP Jatim Gus Ghofirin menjelaskan, detail lembaga OPOP Jatim kepada Bupati Trenggalek. Ia menyampaikan bahwa di kepengurusan OPOP Jawa Timur yang diketuai oleh Sekda Prov Jatim tersebut mempunyai lima bidang. Diantaranya Bidang Perencanaan, Bidang Santri Preneur, Pesantren Preneur kemudian Sosio Preneur. Selain itu juga ada Bidang Logistik dan Marketing Komunikasi.

"OPOP Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 62 Tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren dengan melalui pemberdayaan santri dan pemberdayaan alumni pesantren," ucapnya.

Gus Ghofirin melanjutkan tiga pemberdayaan melalui OPOP memunculkan tiga pilar pokok. Yaitu santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur.

"Pada intinya OPOP ini akan disasarkan pada pondok pesantren dimana pondok pesantren di harapkan bisa memiliki 1 unit bisnis yang unggul dan berkualitas dan unit bisnis yang dimaksud adalah koperasi jadi outputnya adalah 1 pesantren memiliki 1 Kopontren," sampainya.

Dikatakannya, di Kabupaten Trenggalek sudah ada 13 Pondok Pesantren yang ikut OPOP. Dari 13 Ponpes tersebut terdata ada 10 Ponpes yang telah memiliki Kopontren, sehingga masih ada 3 Ponpes lagi yang masih belum memiliki Kopontren. 

Untuk itu ia meminta ada kolaborasi dengan Pemkab Trenggalek melalui Dinas Koperasi dan UMKM Trenggalek agar Ponpes yang belum memiliki Kopontren bisa memiliki Kopontren.

Nantinya, Pemerintah Propinsi juga akan menyediakan SDM yang handal dalam pengelolaan Kopontren dengan memberikan pelatihan dan sertifikat. Selain itu OPOP Jatim juga akan melakukan pendampingan untuk menciptakan produk yang unik dan menjadi unggulan Ponpes yang dapat diminati pasar. Setelah itu pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM akan dilakukannnya.

"Saat ini belum semuanya memiliki produk yang unggul oleh karena itu Pemprov Jatim melalui OPOP ingin menjadikan produk-produk pesantren menjadi produk-produk yang unggul dan berkualitas sehingga diminati oleh pasar sehingga provinsi akan memberikan pendampingan dalam mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM dan sebagainya," ujarnya.

Gus Ghofirin juga menyampaikan saat ini OPOP Jatim menyediakan bantuan permodalan bagi Ponpes yang menjadi anggota OPOP. Bantuan permodalan OPOP berupa dana hibah Rp 50 juta akan disalurkan kepada Kopontren melalui Dinas Koprasi masing-masing daerah. Bantuan permodalan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja Kopontren dalam hal pemasaran produk yang berimbas meningkatnya omset produk.

"Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini harapannya selain omsetnya naik, SHU nya juga naik dan apabila ada kenaikan SHU akan berkontribusi ke pondok pesantren," tambahnya.

Saat ini, OPOP Jatim memiliki 750 peserta yang tersebar di 38 Kabupaten Kota dan sudah direplikasi di 9 Kabupaten. Kabupaten Trenggalek ini rencananya yang ke-10.

Provinsi Jawa Timur membentuk OPOP dengan memberikan pemberdayaan sehingga terjadi penguatan yang bukan hanya pada pondok pesantrennya saja akan tetapi bagi santri dan juga alumni Ponpes. Untuk itu, penguatan dan pendampingan akan dilakukan OPOP Jatim kepada Ponpes yang telah menjadi anggota.

Pendampingan tersebut berupa penguatan kelembagaan, peningkatan produk dan kualitas produk serta penguatan SDM dalam hal ini penguatan manajerialnya dan juga pengelolaan keuangannya melalui beberapa aplikasi.

"Selain itu kami akan memberikan pendampingan dalam hal pemasarannya seperti bekerja sama dengan e-commerce dan untuk pembinaannya nanti beberapa OPD akan terlibat. Dengan adanya OPOP ini nantinya Ponpes diharapkan tidak hanya berjibaku dengan keagamaan atau pendidikan akan tetapi bermanfaat dari sisi ekonomi untuk masyarakat sekitar," katanya. (jal/hjr)

#Trenggalek #OPOP