Jumat, 19 April 2024

Pemkab Ponorogo Resmi Luncurkan Aplikasi Srikandi

Diunggah pada : 20 Maret 2023 18:24:04 137

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Di Ruang Rapat Bantarangin, Senin (20/3/2023), aplikasi yang mempermudah koordinasi dan tracking surat sehingga mengangkat mutu layanan publik itu diluncurkan. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Dewi Wuri Handayani menyampaikan bahwa dasar hukum implementasi aplikasi Srikandi adalah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sementara itu, juga terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. ‘’Aplikasi Srikandi mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan lebih efektif dan efisien,’’ katanya. 

Menurut dia, aplikasi Srikandi memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat (korespondensi) dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi. Dengan begitu, semua surat menyurat dan yang berkaitan dengan arsip dapat diakses mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. ‘’Arsip menjadi landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat,’’ terangnya. 

Bersamaan itu, Asisten III Sapto Jatmiko yang mewakili Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap migrasi arsip persuratan ke digital dapat mendorong penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. ‘’Perubahan paradigma harus kita lakukan karena teknologi dan budaya organisasi akan mempengaruhi proses kerja di birokrasi. Pengelolaan kearsipan juga wajib mengikuti kemajuan zaman,’’ ungkap Sapto. (why/n)

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo