Jumat, 19 April 2024

Pemkab Pasuruan Tekan Tingginya Pernihakan Dini

Diunggah pada : 30 Mei 2023 15:20:41 91
Foto : Diskominfo Kab Pasuruan

Jatim Newsroom – Guna menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berusaha terus menekan tingginya angka pernikahan dini. Kasus pernikahan dini tak lepas dari mindset dan tradisi masyarakat yang masih menganggap seorang perempuan tak boleh sendiri di usia tertentu.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery, saat menghadiri verifikasi lapangan (verfal) Tim Penguji KLA secara hybrid di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (29/05/2023) siang.

Diano mengatakan usia 19 itu sudah dianggap perawan tua oleh banyak sekali warga desa. Padahal di usia tersebut masih banyak yang bisa dilakukan. Mulai dari pendidikan sampai urusan pekerjaaan. Dan dengan persiapan yang sudah banyak dilakukan, Pemkab Pasuruan tak muluk-muluk untuk mencapai target KLA dengan kategori Nindya atau Utama.

Meski pernikahan dini masih banyak terjadi, namun Pemkab Pasuruan tak tinggal diam alias terus berupaya mensosialisasikannya hingga di lingkup terkecil dalam masyarakat. 

Sebelum dinilai layak tidaknya meraih predikat  KLA, Pemkab Pasuruan harus segera bisa menyelesaikan beberapa dokumen yang bersifat teknis, seperti kekurangan tanda tangan Kepala OPD dan kelengkapan berkas yang lain dan harus Selesai 30 Mei 2023. (yan/s)

#kabupaten pasuruan