Jumat, 19 April 2024

Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kompetensi Pembina Pusat Informasi dan Konseling Remaja

Diunggah pada : 2 April 2023 9:01:04 40
Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) kembali menggelar pembinaan untuk meningkatkan kemampuan para pembina kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R). 

Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengharapkan para pembina kelompok PIK R dapat menjadi konselor yang baik bagi para remaja, agar para remaja dapat mengenali dan bisa mencari solusi untuk permasalahan yang dihadapi.

Bupati Ikfina menjelaskan prinsip dari konseling adalah para konselor dapat membantu konseli atau kliennya yang memiliki masalah dapat menyelesaikan masalahnya sendiri.

"Konselor itu tidak boleh memberikan solusi, tidak boleh memberikan nasihat, jadi kita itu menuntun bagaimana dia (remaja) mengenali masalahnya dan dia itu bisa mencari solusi sendiri bukan dari kita," ucap Ikfina, Sabtu (1/4/2023).

Sementara itu, agar pelaksanaan konseling dapat berjalan efektif dan membuahkan hasil, lanjut Ikfina, maka sebagai konselor harus memiliki karakteristik seperti, memiliki kesadaran dan pemahaman diri.

Berikutnya, sebagai konselor mampu menganalisa perasaannya sendiri, misalnya sedih, khawatir, tegang, tenang, senang, sayang, dan kecewa. Lalu, konselor juga harus sehat mental, sensitif, terbuka, objektif dan kompeten.

"Serta dapat dipercaya, menarik secara interpersonal, mempunyai semangat berkorban, serta memiliki tanggung jawab dan perasaan yang kuat terhadap etika," ujarnya seperti dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto juga menegaskan, sebagai konselor harus memiliki keterampilan dasar konseling yakni pertama, Attending atau dapat mengarahkan diri dan menghadirkan diri bagi klien agar terjalin suatu kepercayaan antara konselor dengan konseli atau klien.

Kedua, Active atau Empathic Listening yaitu sebagai konselor dapat mendengarkan secara penuh dan berusaha menempatkan diri pada posisi orang lain.

"Jadi prinsip konseling itu 80 persen kita mendengarkan, jadi klien yang banyak ngomong bukan kita. 80 persen adalah mendengarkan aktif, maka kita jadi tahu dan membantu dia untuk menemukan masalahnya, serta kita harus bisa membantu dia untuk berada pada posisi cara pandang yang tepat," bebernya.

Selanjutnya yang ketiga, Sharing Empathic Highlights (SEH) yakni konselor dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan klien yang bertujuan untuk membantu klien untuk menemukan masalahnya.

Keempat, Probing, bagaimana sebagai konselor dapat mendorong dan membantu klien untuk mengeksplorasi masalahnya ketika klien atau para remaja gagal untuk melakukan secara spontan.

Kelima, Summarizing yaitu konselor atau klien dapat membuat rangkuman dari hasil yang telah dibicarakan dalam satu sesi konseling.

Di Akhir paparannya, Bupati Ikfina berpesan kepada seluruh pembina kelompok PIK R dapat mengimplementasikan lima keterampilan dasar konseling, agar para pembina kelompok PIK R dapat dipercaya oleh para remaja dalam mengkonsultasikan permasalahannya.

"Saya nyuwun tulung dipraktikkan dengan kepedulian, ketika Anda mempunyai komunikasi yang baik dengan anak-anak, saya yakin Anda bisa menjadi salah satu orang yang bisa dia percaya dan anak-anak butuh itu, agar dia tidak perlu mempercayai orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya berusaha mengambil keuntungan dari anak-anak kita," pungkasnya. (idc/n)

#Kabupaten Mojokerto #konseling remaja