Kamis, 18 April 2024

Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Diunggah pada : 10 Juni 2022 13:51:25 330
Sumber Foto: ekon.go.id

Jatim Newsroom – Pemerintah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.

GTRA diharapkan dapat segera mengintegrasikan dan memadukan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di masyarakat. 

Seperti dilansir ekon.go.id pada tanggal 9 Juni 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional mengapresiasi GTRA yang telah bekerja keras untuk melaksanakan Program Reforma Agraria.

“Reforma Agraria untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, utamanya mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.

Ia juga menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah menyusun Peta Indikatif Tumpang Tindih Izin Pemanfaatan Ruang (PITTI) untuk menyelesaikan ketidaksesuaian izin usaha dan hak atas tanah.

“Berkaitan dengan hal ini, kami harapkan dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Menko Perekonomian. 

Hal lain yang juga tengah didorong Pemerintah adalah Presidensi Indonesia dalam Forum G20. Dengan keberadaan Indonesia di panggung dunia, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan perdagangan dan investasi.

“Oleh karena itu, kemudahan investasi perlu didorong oleh para Pemerintah Daerah agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas dan terjadi akselerasi pemulihan ekonomi untuk masyarakat,” pungkas Airlangga. (idc/s)

#reforma agraria #TORA

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait