Jumat, 29 Maret 2024

Pansus DPRD Jatim Minta Biro Perekonomian Tertibkan Anak Perusahaan BUMD

Diunggah pada : 6 April 2022 11:45:14 42

 

Jatim Newsroom - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim 2021 meminta kepada biro perekonomian Provinsi Jatim untuk segera menertibkan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota Pansus DPRD LKPj Gubernur Jatim 2021, Sri Untari Bisowarno dikonfirmasi usai mengikuti rapat Pansus LKPj bersama Biro Perekonomian dan BUMD di Batu Malang, Rabu (6/4/2022). Menurut perempuan yang disapa akrabnya Mbak Untari, sudah pernah mengingatkan Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, dalam mengelola sepuluh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tidak lagi memiliki lembaga atau perusahaan baru lagi. Dan ini akan banyak menambah biaya yang cukup banyak.

“Saat saya masih di Komisi C masalah ini pernah kami sampaikan tapi sampai sekarang tidak pernah di realisasi. Agar perusahaan tidak memperbanyak anak dan bahkan cucu,” tegas Sri Untari yang pernah menjadi anggota komisi C di periode 2014-2019 ini.

Dijelaskan, semakin banyak kita punya perusahaan semakin sulit kita mengendalikan. Untari berharap Biro Perekonomian membuat analisis telaah yang mendalam, terkait dengan semua BUMD ini agar tidak kemudian banyak bikin perusahaan baru. Walaupun itu diperlukan seperti PT PJU karena semua PI harus dikelola satu perusahaan. “Jadi optimalkan induk yang ada saja dulu. Ini harus menjadi kajian bersama,” ujarnya.

Untari yang juga politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini, menyoroti kinerja PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Agar BUMD dan BLUD membangun sinergi bersama. Contoh perusahaan Kasa Husada harus menyuplai Rumah Sakit di Jawa Timur.

“Tapi ini belum terjadi. Yang sudah terjadi baru air mineral. Begitu juga Puspa Agro bisa menyuplai komoditas untuk Rumah Sakit Jatim, saya pastikan tidak akan rugi. Saya rasa kalau Biro Perekonomian berani menyampaikan ke Ibu Gubernur, saya rasa akan ada sirkuit ekonomi yang luar biasa yang menghasilkan PAD tinggi,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini anak perusahaan setiap BUMD cukup banyak. Diantaranya adalah PT Jatim Graha Utama (JGU) memiliki 5 anak perusahaan. PT Petrogas Jatim Utama (PJU) memiliki 9 anak perusahaan. PT Panca Wira Usaha (PWU) memiliki 9 Anak perusahaan dan 4 perusahaan joint of venture. 

Namun, selama ini DPRD tidak pernah tahu mana saja anak perusahaan yang produktif mana yang tidak. Jangan sampai justru anak perusahaannya yang hidup, tapi induknya tidak produkti. “Masih banyak laporan yang belum terinci, DPRD Hanya menerima laporan terintegrasi di BUMD induk, tapi tidak ada laporan anak perusahaan,” tambah Pranaya Yudha Mahardhika anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar.

Sementara itu Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Iwan S.Hut mengatakan dalam IKU (Indeks Kinerja Utama) Biro Perekonomian dalam mendukung program Gubernur bukan hanya pada level BUMD saja, tapi juga pada ekonomi mikro, makro dan sarana perekonomian.

Sedangkan terkait PT Kasa Husada, pada bulan Mei tahun 2021 ada Surat Edaran dari Gubernur supaya menggunakan alat-alat kesehatan dari Kasa Husada. “Edaran itu ditujukan  kepada 17 Rumah Sakit di Jatim,” ujarnya.

Lebih lanjut Iwan mengaku sebenarnya juga geregetan dengan  BUMD yang memiliki banyak anak perusahaan. Menurutnya tahun ini pihaknya menyelesaikan kajian dengan PT PJU dan anak perusahaannya, PT JGU dengan anak perusahaannya, PT PWU dengan anak perusahaannya.

“Semuanya sudah kami selesaikan, terkait laporan ke DPRD kami masih menunggu arahan dari Gubernur. Mana saja yang harus spin off, mana yang harus berhenti dan mana yang harus maju, ini sudah ada datanya. Dan ini sudah melalui kajian ekonomi,”pungkas Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PWU, Erlangga Satriagung mengatakan, jika perusahaan yang dikelolanya memiliki 9 anak perusahaan. Ia mengaku trend penjualan terus mengalami penurunan sejak 2019.

Menurutnya penjualan pada tahun 2019  mencapai Rp248 miliar dengan laba Rp6,9 miliar, tahun 2020 penjualan mencapai Rp174miliar dengan laba Rp4,9 miliar.  “Tahun 2020 trennya semakin menurun dengan penjualan mencapai Rp157miliar dengan laba Rp3 miliar. Mudah-mudahan 2022 ada peningkatan karena April ini sudah mulai terlihat ada pergerakan ekonomi,” ungkapnya.

Erlangga menambahkan, ada beberapa kendala yang dialami PT PWU, yang utama adalah masalah aset. Menurut aset ini banyak yang bermasalah dengan hukum. Kemudian kesulitan melakukan pengembangan bisnis dengan investor karena terkendala peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah tentang BUMD. (pca/hjr)

 

 

#gubernur #DPRD