Jumat, 19 April 2024

Pacitan Konsultasi Terkait Open Data ke Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 8 November 2022 16:59:06 75
Tim dari Diskominfo Pacitan yang diketuai oleh Sekteraris Diskominfo Pacitan, Eno Spith Fitri Yanto Mudumi, bersama tim melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan open data kepada Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Jatim, Nirmala Dewi, dan tim, di Ruang Semeru Kantor Diskominfo Jatim, Selasa (8/11/2022). Foto: UINSA dok. JNR Kominfo Jatim

Jatim Newsroom - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Open Data Jawa Timur ke Diskominfo Jatim.

Tim dari Diskominfo Pacitan yang diketuai oleh Sekteraris Diskominfo Pacitan, Eno Spith Fitri Yanto Mudumi, ini diterima oleh Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Jatim, Nirmala Dewi, di Ruang Semeru Kantor Diskominfo Jatim, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Nirmala Dewi, dalam upaya meningkatkan ketersediaan dan kualitas data di Provinsi Jatim telah terdapat Pergub No. 81 tahun 2022 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. Dikatakannya, arahan Gubernur terkait Satu Data Jawa Timur yaitu untuk menghilangkan ego sektoral dan mampu mengelola data secara bersama sama dan untuk mempercepat layanan publik dan mempercepat kesejahteraan rakyat.

"Diskominfo Jatim itu dianggap minta data, ini harus diberi pemahaman bahwa kominfo tidak minta data tapi tugas kominfo sebagai walidata yaitu menerima data," ujar Nirmala Dewi.

Tugas walidata yaitu mengumpulkan,  mengolah, menganalisis data dan metadata, mengelola portal satu data, melakukan pendampingan dan konsultasi produsen data, koordinasi dan sinkronisasi walidata, hingga melakukan koordinasi dengan pembina data.

Saat ini Diskominfo Jatim telah menyiapkan aplikasi Open Data Jawa Timur yang akan menyajikan data-data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim serta seluruh pemerintah Kab/Kota se-Jawa Timur.

Nirmala pun menyampaikan perkembangan Portal Open Data Jawa Timur yang kini sudah terintegrasi dengan 11 Kabupaten/Kota (update 25/10/2022). Yaitu, Kab Banyuwangi, Kab Blitar, Kab Gresik, Kab Mojokerto, Kota Surabaya, Kab Probolinggo, Kota Trenggalek, Kota Batu, Kab Bojonegoro, Kab Pamekasan, dan Kota Madiun.

Sekteraris Diskominfo Pacitan, Eno Spith Fitri Yanto Mudumi, menyampaikan, dengan konsultasi ini ia berharap bisa secepatnya untuk ikut terintegrasi dalam aplikasi Open Data Jawa Timur. Oleh karena itu pada kunjungan ini, pihaknya bersama tim ingin mengetahui bagaiamana tahapan -tahapan dalam mengelola satu data.

“”Pada prinsipnya kami akan segera menindaklanjuti secepatnya guna memenuhi amanat Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), setidaknya dua minggu ini kami berharap sudah terintegrasi dengan Open Data Jawa Timur,” pungkas Eno.(sti,uinsa)

#Diskominfo Jatim