Orari Bojonegoro Buka Pendaftaran Calon Anggota, Ini Dia Syaratnya

Diunggah pada: 22 Januari 2025 11:08:49 107
thumb
Foto : Pemkab Bojonegoro

Jatim Newsroom – Sebagai bentuk legalitas penggunaan frekuensi radio komunikasi sekaligus sebagai wadah yang memiliki hobi berkomunikasi radio dan elektronika, Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) lokal Kabupaten Bojonegoro telah membuka pendaftaran calon peserta anggota.

Melalui siaran pers Pemkab Bojonegoro, Rabu (22/1/2025), Ketua Orari Lokal Bojonegoro, Tasmiran, mengatakan, calon peserta akan dibuatkan akun pada sistem online SDDPI (Sumber Daya dan Perangkat POS dan Informatika) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sesuai regulasi untuk ketertiban pemakaian frekuensi radio di Indonesia.

“Selain sebagai wadah hobi, kita bisa berbakti kepada masyarakat dalam memberikan dukungan komunikasi pada even seperti pemilu, PON, dan angkutan lebaran,” ujarnya.

Adapun persyaratannya, yaitu mengisi formulir pendaftaran melalui link https://s.id/CA_orlokbjn, cetak atau file foto ukuran 4x6. Bagi Calon peserta yang telah berhasil mendaftar akan mendapatkan kartu calon anggota amatir radio, selanjutnya calon anggota amatir akan mengikuti UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Adapun informasi lainnya bisa menghubungi pengurus Orari Lokal Bojonegoro dengan kontak person David Setiawan (YF3BKF) 085331337711 atau Suratman (YC3AGD) 081259400081. (yan/s)