Selasa, 23 April 2024

Optimalkan APBD, Wali Kota Mojokerto Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

Diunggah pada : 18 Agustus 2022 18:26:57 213
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari

Jatim Newsroom - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto di ruang rapat DPRD, Kamis (18/8/2022). 

Wali Kota Mojokerto menjelaskan, bahwasannya penyusunan perubahan anggaran KUA-PPAS TA 2022 dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh asumsi ekonomi makro, belanja dan pendapatan daerah yang terjadi karena perubahan anggaran yang berimbas kepada APBD Kota Mojokerto tahun 2022. 

“Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 antara lain meliputi, Penyesuaian dan Perubahan Asumsi Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022, pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer,” jelas Ning Ita. 

Selanjutnya, karena penyesuaian alokasi Pendapatan Transfer, dan adanya penambahan, pengurangan, penyesuaian, pengalihan serta pergeseran anggaran, dalam upaya efektifitas pencapaian kinerja kegiatan, maupun unit organisasi pada masing-masing urusan pemerintahan, serta untuk menindaklanjuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tak hanya itu, alasan pokok lainnya atas perubahan KUA-PPAS adalah untuk mendanai kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain terkait dengan pekerjaan tahun lalu yang telah diterbitkan berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan pembayaran. 

“Alasan pokok yang terakhir ialah untuk penyesuaian pembiayaan daerah berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, yang didasarkan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” imbuh Ning Ita. 

Pada kesempatan tersebut Ning Ita juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan. Ia juga berharap agar rancangan perubahan KUA-PPAS segera dapat dibahas bersama kemudian dituangkan kepada kesepakatan bersama antara Wali Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto dalam suatu nota kesepakatan. (ern/s)

#Kota Mojokerto