Jumat, 19 April 2024

Mulai Per 17 September, Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Dicancel

Diunggah pada : 17 September 2021 12:55:02 29

Jatim Newsroom - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya varian baru Virus Corona, termasuk Varian Mu (B.1.621) ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional. 
 
Pembatasan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021).
 
Sasaran dari pembatasan yang dilakukan yaitu untuk para pekerja migran Indonesia (PMI), warga negara Indonesia (WNI), dan warga negara asing (WNA), awak kapal penumpang maupun kargo, dan personel penerbangan yang akan masuk ke Indonesia.
 
Mengacu Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor : SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Disease 2012, Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jatim untuk sementara dicancel. 
 
Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Budi Raharjo membenarkan informasi tersebut. 
 
"Memang benar, untuk kedatangan pesawat seluruh jadwal dicancel sesuai kebijakan Kemenhub RI tentang bandara embarkasi kedatangan WNA/WNI, " jelas Budi Raharjo di Asrama Haji, Jumat (17/9/2021)
 
Ditambahkan Budi Raharjo, Surat Edaran untuk transportasi udara tersebut mulai berlaku efektif pada 17 September 2021, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir di lapangan.
 
Dengan tidak adanya kedatangan, maka para PMI yang di karantina di Asrama Haji pun mulai berkurang. Yang masih dikarantina adalah para PMI yang datang tiga hari sebelumnya.
 
"Hari ini tentunya ada yang akan dipulangkan ke daerah asalnya, jadi  jumlah PMI yang di karantina pun akan semakin berkurang. Tinggal mereka yang menunggu hasil SWAB nya saja," pungkas Budi Raharjo. (non)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait