Rabu, 24 April 2024

KPU Jatim Konsilidasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama ASN Non Struktural

Diunggah pada : 28 November 2022 11:13:58 85
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat sosialisasi dan konsilidasi tahapan pemilu 2024

Jatim Newsroom - Untuk mengkonsolidasikan tahapan Pemilu 2024 dengan jajarannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) non struktural (fungsional umum dan tertentu) se-Jawa Timur, pada Minggu-Senin, 27-28 November 2022.

Kegiatan ini dibuka pukul 15.30 WIB, bertempat di Hotel JW Marriot Surabaya. Turut menghadiri dari KPU Jatim, di antaranya Ketua Choirul Anam dan Anggota Muhammad Arbayanto, serta Rochani. Ada juga Sekretaris Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf KPU Jatim.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022) menerangkan, jika rapat konsolidasi untuk memperkuat silaturahmi seluruh ASN. “Bulan-bulan ini, sejak launching tahapan pemilu pada 14 Juni 2022, menjadi bulan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu. Cukup banyak tahapan yang kita laksanakan sekarang ini. Yakni, ada verifikasi faktual partai politik, pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), rekrutmen Badan Ad Hoc, tahapan penataan daerah pemilihan, serta tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan segera berproses,” kata Anam.

Tahapan-tahapan ini, menurut Anam, diselenggarakan dengan sumber daya manusia yang jumlahnya cukup terbatas. “Namun, harapannya bapak ibu, kawan-kawan ASN harus bisa memaksimalkan jumlah dan kapasitas kelembagaan maupun personal. Kemampuan untuk memahami dan melaksanakan regulasi harus terus ditingkatkan, serta menjaga etos kerja,” ujarnya.

Dengan demikian, harapannya tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, penyelenggaranya juga sukses, pertanggungjawaban keuangan juga harus sukses. “Suksesnya harus bareng-bareng, penyelenggaraan dan penyelenggara ini. Ke depan kerja-kerja yang semakin padat diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan, bahwa para staf ini menjadi tulang punggung dari pekerjaan-pekerjaan besar. “Sehingga, jangan kemudian berpikir bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan staf ASN hanya yang remeh-temeh. Seharusnya, para staf sudah mengambil peran dalam titik awal pengambil kebijakan penting,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan kepada para staf ASN untuk terus mengupgrade dan mengupdate informasi-informasi yang terkait dengan regulasi kepemiluan dan demokrasi. “Update info seperti ini menjadi penting, karena hal remeh akan menjadi persoalan, bila kita sebagai penyelenggara tidak tahu. Hal-hal yang paling sepele yang diatur dalam regulasi, hanya bisa ditangkap oleh orang-orang yang tidak pernah ketinggalan dengan pembaruan regulasi,” jelas Arbayanto.

Tak ketinggalan, pada kesempatan ini Sekretaris KPU Jatim juga berpesan agar ASN KPU se-Jawa Timur mematuhi jam kerja dan selalu berintegritas 24 jam. (pca/hjr)

#kpu jatim