Kamis, 25 April 2024

KPU Jatim Cek Kesiapan Logistik Pemilu 2024 di Sejumlah Kabupaten/Kota

Diunggah pada : 22 Juli 2022 10:13:11 211
Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat monitoring di sejumlah KPU Kabupaten/kota (pca)

Jatim Newsroom - Guna memastikan perencanaan dan pengelolaan logistik pemilu dikerjakan tepat waktu saat pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan supervisi dan monitoring, cek kesiapan logistik ke empat KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya.

“Kita ingin melihat sejauh mana kesiapan pengelolaan logistik pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, karena logistik merupakan aspek yang jelas dari hulu ke hilir,” ujar Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Lebih jauh Rozaq menjelaskan, bahwa secara spesifik supervisi dan monitoring ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang sering terjadi dalam pengelolaan logistik. “Terdapat permasalahan klasik yang sering terjadi tentang pendokumentasian penghapusan barang - barang ex logistik Pemilu,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan jika pihaknya perlu melakukan pemantauan langsung karena menyangkut urusan aset dan Barang Milik Negara (BMN). “Kami ingin melihat secara langsung teknis kesiapan penatausahaan logistik masing-nasing satker,” katanya.

Penatausahaan tersebut meliputi, kondisi entry Sitem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), kesiapan kondisi gudang menghadapi Pemilu 2024, pendokumentasian penghapusan barang ex logistik Pemilu/Pemilihan 2020 sampai pada kondisi aset BMN. Selain memantau kondisi logitik, supervisi juga dilakukan pada pengelolaan keuangan. “Sejauh mana satker telah menerapkan Cash Management System (CMS), dan jika belum bisa menerapkan, apa saja kendala yang dihadapi,” jelas Anam

Pada kondisi tersebut, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut berharap KPU Kabupaten/Kota segera menghubungi dengan KPU Provinsi jika menemui sejumlah kendala. “Segera konsultasikan dengan kami jika ada kesulitan terkait teknis kerja yang ada, agar permasalahan tersebut segera selesai,” pungkasnya.

Untuk diketahui, supervisi dan monitoring dilakukan selama tiga hari. Pada Rabu, 20 Juli 2022 dilakukan di KPU Kabupaten Madiun pada pukul 12.30 – 14.00 WIB. Dilanjutkan ke KPU Kabupaten Ponorogo pada pukul 15.00 selama kurang lebih 2 jam. Sedangkan pada Kamis (21/7) dilakukan di KPU Kabupaten Pacitan. Dan Jumat (22/7) monitoring di KPU Kota Madiun. Hadir dari KPU Jatim mendampingi Ketua dan Divisi Perencanaan dan Logistik, Kebag Keuangan, Umum, dan Logistik, Kasubbag Keuangan, Kasubbag Umum dan Logistik, serta dua Staf Subbag Umum dan Logistik. (pca/hjr)

#kpu jatim