Jatim Newsroom - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sampang akan dilaksanakan pada 27 oktober mendatang. Oleh Karena itu pihak KPU Jatim berharap agar partisipasi pemilih pada PSU di Kabupaten Sampang tetap meningkat.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dikonfirmasi di KPU Jatim, Rabu (17/10) mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sampang harus dipertahankan.
Partisipasi pemilih yang dalam Pilkada sebelumnya mencapai 86%, diupayakan dicapai dengan melakukan sosialisasi dan melibatkan semua pihak, terutama kepala desa atau lurah. "Agar pemilih tetap tinggi, harus melibatkan berbagai pihak terutama kepala desa atau lurah," ujarnya.
Tidak hanya terkait partisipasi masyarakat, Gogot menekankan terkait dengan bahaya politik uang (money politic) yang selain mengandung pasal pidana juga bisa merendahkan harga diri para pemilih dalam PSU mendatang. Dia menganalogikan politik uang sama dengan menjual harga diri pemilih, terutama masyarakat Kabupaten Sampang yang mayoritas meletakkan harga diri di atas segala-galanya.
Gogot juga meminta masyarakat membayangkan, jika satu suara dalam PSU Pilkada Sampang nanti hanya dibayar seharga Rp100.000, maka hal itu sama dengan suara satu pemilih hanya dihargai 20.000 rupiah per tahun, atau 1.666 per bulan, atau 55 rupiah per hari. “Masak harga diri kita jauh kebih murah bila dibandingkan dengan harga sebungkus permen?, Itu saja yang menjadi pertanyaan saya,” ungkapnya.
Komisioner KPU Sampang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Miftahul Rozaq mengatakan, berdasarkan regulasi pihaknya tetap melakukan sosialisasi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa."Kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan angka partisipai PSU," pungkasnya. (pca)
Tidak ada berita terkait