Sabtu, 20 April 2024

KPU Jatim ; Belum Ada Bacaleg yang Medaftar di Hari Kedua

Diunggah pada : 3 Mei 2023 10:28:10 102
Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan (Kiri), Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (Tengah), Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro (kanan). (Pca)

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) maupun pendaftaran bacalon anggota DPD peserta Pemilu 2024 sejak Senin (1/5/2023). Namun hingga hari kedua, Selasa (2/5/2023), belum ada yang mendaftar ke KPU Jatim.

Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan sebelum melakukan pendaftaran baik partai politik maupun bacalon DPD terlebih dahulu melakukan konfirmasi rencana kedatangan ke KPU Jatim. Konfirmasi dilakukan biasanya sehari sebelum kedatangan. Namun, KPU Jatim mengaku belum ada yang menyampaikan konfirmasi kedatangan hingga hari kedua masa pendaftaran. "Sampai sekarang belum ada yang konfirmasi rencana pendaftaran bakal calon anggota DPD maupun pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi," kata Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Seluruh persiapan sudah dilakukan KPU Jatim sejak beberapa waktu lalu. Misalnya, merampungkan rapat koordinasi di internal jajaran termasuk bersama KPU Kabupaten/kota di Jawa Timur. Begitu pula telah melakukan sosialisasi kepada para parpol maupun bacalon anggota DPD mengenai masa pendaftaran.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, biasanya pendaftaran baru akan ramai menjelang waktu penutupan. Adapun masa pengajuan bacaleg DPRD oleh parpol maupun pendaftaran bacalon anggota DPD akan berakhir pada 14 Mei mendatang. "Tapi harapan kami tidak semua di hari terakhir, jadi kalau pun ada perbaikan masih ada waktu," katanya.

Anam menambahkan, setiap hari pihaknya membuka pendaftaran di jam kerja. Tepatnya pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun khusus hari terakhir pada 14 Mei mendatang, pendaftaran bakal dibuka hingga 23.59 WIB atau sampai jelang tengah malam. (pca/hjr)

#kpu jatim