Jatim Newsroom - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menggelar acara tasyakuran dan pembubaran Satuan Tugas (Satgas) PON XXI Aceh-Sumut 2024, Jumat (1/11/2024).
Acara ini sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para atlet dan tim Satgas dari internal KONI Jatim yang berhasil mengharumkan nama Jawa Timur di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.
Acara berlangsung meriah dengan dihadiri oleh para atlet, pelatih, serta pengurus cabang olahraga yang berkontribusi dalam mengamankan prestasi Jawa Timur.
Sebagai bagian dari tasyakuran, diadakan pemotongan tumpeng yang diserahkan langsung kepada perwakilan cabang olahraga yang berhasil meraih gelar juara umum pada PON Aceh-Sumut.
Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 ada 13 cabang olahraga yang menjadi juara umum, yaitu: Selam, Wushu, Gantole, Muathay, Triathlon, Tenis Lapangan, Panjat Tebing, Ski Air, Balap Sepeda Road Race, Balap Sepeda MTB, Balap Motor dan Jujitsu.
Ketua KONI Jawa Timur menyampaikan rasa bangga atas pencapaian para atlet yang telah memberikan yang terbaik untuk provinsi ini.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim. Ini adalah momentum bagi Jawa Timur untuk terus meningkatkan prestasi di kancah nasional maupun internasional,” ujar Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil.
Acara ini juga menjadi momen refleksi bagi KONI Jawa Timur dalam menyusun strategi dan persiapan untuk event olahraga berikutnya, terutama PON XXII yang akan digelar di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat pada 2028 mendatang.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh elemen olahraga, diharapkan Jawa Timur terus menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam dunia olahraga nasional.
PON XXI Aceh-Sumut memang telah usai, namun semangat dan dedikasi para atlet akan terus bergelora, menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya untuk terus berprestasi di bidang olahraga.
Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, kontingen Jawa Timur menempati peringkat ketiga klasemen perolehan medali dengan koleksi 146 medali emas, 136 perak, dan 143 perunggu. (her/s)