Jumat, 29 Maret 2024

Komitmen Jatim Terhadap Perlindungan PMI di Apresiasi Kemenlu

Diunggah pada : 10 Januari 2023 11:21:38 33
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diapresiasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui Hasan Wirayuda Perlindungan WNI Award (HWPA) tahun 2022.

Jatim Newsroom - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diapresiasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui Hasan Wirayuda Perlindungan WNI Award (HWPA) Award tahun 2022. Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Menteri Luar Negeri kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di Luar Negeri dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah dilakukan sejak tahun 2015.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mampu mewakili kriteria pemerintah daerah yang telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI khususnya bagi PMI. Hal ini dilakukan melalui kebijakan, program dan kegiatan sosialisasi, layanan perizinan dokumen, peningkatan kompetensi, pemberdayaan dan perlindungan.

Hal ini juga termasuk inovasi ‘simPADU-PMI’ yang telah dikembangkan menjadi ‘Jatim Migrant Care' sebagai inovasi publik dan diakui telah berkontribusi nyata mengurangi permasalahan, peningkatan kualitas perlindungan dan membantu memfasilitasi PMI yang bermasalah. Selain itu juga mampu menginspirasi daerah lain untuk memberikan perlindungan optimal sebagai hak seorang warga negara.

"Ini sebuah proses yang sangat panjang, berkelanjutan dan membutuhkan komitmen kuatuntuk memulai perlindungan dari hilir serta memastikan kepulangannya terlindungi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Jatim Himawan Estu Bagijo, Selasa (10/1/2022).

Selama ini, bentuk implementasi komitmen Pemerintah Jawa Timur untuk mengurangi permasalahan dan kesiapan calon PMI dilakukan dengan membuat unit bursa kerja, konsultasi dan pengaduan, selain Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk kemudahan dan transparasi layanan dokumen.

Upaya peningkatan keterampilan dan kompentensi dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi fokus amanat Perda No. 2 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Pelindungan PMI sebelum bekerja ke luar negeri. Untuk perlindungan kepulangan PMI, Pemprov Jatim telah menyediakan fasilitas counter helpdesk di bandara juanda, fasilitasi shelter transit  bagi PMI deportasi dan ambulance gratis untuk yang sakit dan meninggal dunia, untuk itu dibuatlah bentuk-bentuk penyebaran akses informasi melalui unit mobil keliling dan mediapodcast.

Himawan Estu Bagijo, menyampaikan bahwa upaya tersebut dirasa masih belum cukup terutama untuk mengurangi PMI Non Prosedural dari daerah kantong yang secara tradisional berangkat bekerja ke luar negeri.

"Masih dibutuhkan upaya sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mampu menekan dan mengurangi permasalahan tersebut," katanya.

Penghargaan Hasan Wirayuda Perlindungan WNI Award (HWPA) tahun 2022 kali ini, mengusung tema “Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi COVID-19”, yang diselenggarakan Menteri Luar Negeri-Retno Marsudi secara langsung pada (9/1/2022) malam di Hotel JS Luwansa Jakarta. Selama 7 (tujuh) tahun sejak 2015 penyelenggaraannya, HWPA telah dianugerahkan kepada 133 individu atau institusi dari 35 negara yang berbeda.

Penerima HWPA adalah individu atau institusi yang telah berkontribusi penting, memiliki dedikasi penuh, menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan dalam pelindungan bagi WNI di luar negeri berdasarkan kriteria : (1) kemampuan, keahlian, akses, dan jejaring kerja yang telah dicurahkan dalam pelindungan WNI; (2) peran aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; (3) upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI; dan (4) sistem/kebijakan/program/inovasi yang telah dibuat di bidang pelindungan WNI.

Penganugerahan HWPA terdiri dari 8 kategori, yaitu (1) Pejabat dan Staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; (2) Kepala Perwakilan RI; (3) Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; (4) Mitra Kerja Perwakilan RI; (5) Pemerintah Daerah; (6) Media (Media Massa dan Media Sosial); (7) Masyarakat Madani; dan (8) Pelayanan Publik di Perwakilan RI.

Kriteria kandidat penerima HWPA adalah individu, kelompok, lembaga atau badan hukum, meliputi telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya. Selain itu telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Di samping itu juga telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri, telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara berkelanjutan dan telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI.

Penilaian kandidat dilakukan oleh 7 orang Dewan Juri yang terdiri atas aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.

Dari 80 orang usulan kandidat, panitia seleksi akhirnya memilih 22 orang penerima penghargaan HWPA Tahun 2022 terdiri 3orang Dubes, 5 orang Diplomat Kemenlu, 2 orang mitra kerja,2 orang mitra diluar negeri,2 orang mitra pemerintah daerah, 2 orang jurnalis dan 6orang masyarakat madani.

Penghargaan katagorimitra pemerintah daerah dalam acara HPWA 2022 , diberikan kepada Budi Raharjo, SE, Msi Kepala bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur atas dedikasi, kepedulian, keberpihakan dan program yang bersifat inovatif dibidang perlindungan WNI.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam sambutannya, mengharap dari penghargaan ini mampu memberi inspirasi upaya-upaya perlindungan bagi WNI didaerah lain.(her/s)

 

#disnakertrans