Jumat, 19 April 2024

Komisi E DPRD Jatim Imbau Siswa dan Guru Pakai Masker Saat Belajar Mengajar

Diunggah pada : 23 Mei 2022 10:25:39 147
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi ditemui di DPRD Jatim. (pca)

Jatim Newsroom - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan mengimbau kepada siswa dan Guru Tetap memakai masker saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam ruangan. Bahkan DPRD Jatim menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang membolehkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka karena laju perkembangan kasus baru covid 19 sudah melandai.

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi dikonfirmasi, Senin (23/5/2022) mengatakan penerapan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar tetap dijalan secara ketat. Di ruangan tertutup, para pengajar diminta mengawasi peserta didiknya untuk menggunakan masker secara disiplin. “Kalau kemudian di kelas tetap mengimbau menjaga protokol kesehatan. Kemudian kalau di ruangan tertutup tetap menggunakan masker juga. Pendidiknya yang kemudian bisa mengimbau agar anak-anak menggunakan masker di ruangan tertutup,” katanya.

Pria yang menjabat Ketua DPD Golkar Sidoarjo itu, mengaku bahwa penanganan pandemi Covid 19 yang dilakukan telah berjalan maksimal.  Indikasinya adalah kasus baru Covid 19 yang mulai mereda, dan tingkat hunian rumah sakit yang merawat pasien Covid 19, sudah menurun. “Sampai hari ini pemerintah belum menyatakan pandemic berakhir. Tapi Alhamdulillah dari beberapa proses terjadi kita sudah melampui itu dan tingkat BOR di rumah sakit menurun drastis dan imunitas masyarakat akan semakin baik,” tambahnya.

Dia berharap, dengan kebijakan untuk melepas masker dan masyarakat bisa menghirup oksigen lebih leluasa di ruangan terbuka, maka kualitas hidup masyarakat akan meningkat kembali.  “Kita butuh oksigen dan imbauan pak presiden untuk kebaikan kita. Karena kalau kita hidup di ruangan terbuka dan menghirup oksigen baik untuk kesehatan kita,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,Kamis (19/5/2022).

Jokowi mengemukakan, keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir. Jokowi sekaligus menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan. Selain pelonggaran penggunaan kewajiban masker, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau antigen. (Pca/hjr)

#dprd jatim