Senin, 25 September 2023

Komisi D DPRD Minta Ada Skema Sharing Anggaran APBN dan APBD Untuk Pembangunan SPAM

Diunggah pada : 5 Oktober 2022 10:41:31 56
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib saat menggelar rapat sama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPUCKTR) di Lava View Bromo. (pca)

Jatim Newsroom - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada pemprov Jatim agar dapat menggunakan skema sharing anggaran APBN-APBD untuk pembangunan SPAM.

"Kalau pemerintah pusat kan di KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Nah, kalau KPBU ini pasti profit yang lebih diutamakan. Maka jatuhnya harga air di masyarakat nanti akan lebih tinggi kalau dibanding sharing antara APBN-APBD," kata Satib dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Untuk itu, pihaknya mendorong Gubernur Jatim agar ke depan bisa merealisasikan pembangunan SPAM menggunakan skema sharing anggaran APBN-APBD. Di sisi lain, kata Satib, Komisi D juga meminta kepada Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Provinsi Jatim agar bisa menghitung secara konkrit dan rasional. Itu berkaitan dengan pola kerja sama antara provinsi dan kabupaten yang masuk wilayah SPAM. "Jangan sampai nasib SPAM yang dibangun ini nanti akan terjadi seperti (SPAM) Umbulan. Karena seperti Umbulan ketersediaan air sudah cukup bagus, tapi daya serap PDAM dari sini (kabupaten) tidak bisa maksimal," ucap politisi asal Jember ini.

Menurutnya, jika daya serap PDAM kabupaten/kota sendiri tidak maksimal, tentu hal ini akan merugikan pihak swasta yang terlibat dalam kerjasama SPAM. Oleh sebabnya, kata dia, supaya hal ini tidak terjadi lagi, maka perlu ada satu perhitungan yang konkrit antara PDAM sebagai user dari air yang dihasilkan PDAB.

"Konsumen dari SPAM ini kan PDAM-PDAM (kabupaten/kota). Jadi supaya PDAM-PDAM ini nanti tingkat penjualannya ke masyarakat bisa betul-betul rasional," tutupnya.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Masduki menyebut, rencana pembangunan SPAM di Probolinggo batal dilaksanakan. Sebab, hal ini terkendala karena tanah yang sejatinya akan digunakan lokasi SPAM, akhirnya ditarik kembali.

"Karena di pertengahan tahun 2021 ditarik oleh Pemkab Probolinggo, akhirnya dari pihak provinsi membatalkan terkait dengan SPAM itu. Akhirnya dana dikembalikan pihak provinsi karena memang lahannya belum ada," kata Masduqi.

Karenanya, Masduki menekankan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPUCKTR) Provinsi Jawa Timur, agar ke depan rencana pembangunan SPAM di lokasi lain harus clear. Baik itu terkait dengan penyusunan Feasibility Study (FS) maupun masyarakat penerimanya.

"Karena jangan sampai kita ingin membantu masyarakat, ternyata kita ada terkendala terkait dengan operasional dari pada SPAM itu sendiri. Karena memang masyarakat ada yang menginginkan dan ada yang tidak menginginkan," jelas dia.

Menurut dia, apabila keberadaan SPAM itu menjadi suatu kebutuhan masyarakat serta nilai operasionalnya rasional, maka pemerintah wajib untuk menghadirkan. Pun demikian jika SPAM itu tidak mengutamakan untuk dikomersilkan.

"Jadi, jangan sampai yang ada seperti SPAM Umbulan yang agak terkendala itu terjadi lagi," katanya

Pada tahun 2023 mendatang, Masduki juga mengungkapkan, bahwa ada empat usulan rencana pembangunan SPAM oleh DPUCKTR Jatim. Meski begitu, pihaknya kembali mengingatkan agar pembangunan SPAM itu dapat dihitung betul kebutuhan masyarakat dengan biaya operasional.

"Jangan sampai kita menghadirkan air untuk masyarakat, tapi terkait kebutuhan operasionalnya tidak memungkinkan," pungkasnya. (pca/n)

#dprd jatim