Selasa, 3 Oktober 2023

Komisi B DPRD Jatim Siap Bantu Selesaikan Lahan DPKP Yang Dikuasai Pihak Lain

Diunggah pada : 22 Mei 2023 9:20:02 63
Wakil Ketua Komisi B, Amar Saifudin memimpin rapat bersama UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Mojokerto Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom - Komisi B Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berkomitmen membantu Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Jatim untuk menyelesaikan dan mengembalikan aset-aset  dan lahan yang saat ini dikuasai oleh perorangan maupun pihak-pihak tertentu.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Saifudin dikonfirmasi, Senin (22/5/2023) mengatakan ada 300 hektare lebih aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dikuasai oleh pihak-pihak tertentu hingga puluhan hektar yang digunakan warung dan cafe. Lokasinya tersebar di beberapa daerah, seperti di Banyuwangi, Bojonegoro, dan Lamongan. "Paling banyak lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu ini adalah yang dikelola oleh UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Mojokerto, yakni 13 hektare,"katanya.

Maka itu, berkomitmen siap membantu DPKP Jatim untuk mengembalikan lahan yang seharusnya menjadi aset pemerintah provinsi. Sebab, ada juga di antaranya merupakan lahan produktif.  "Kebanyakan aset-aset ini awalnya disewa, tapi karena lama tidak diperhatikan tiba-tiba menjadi dikuasai oleh pihak-pihak tertentu," tegasnya Amar politisi asal Fraksi PAN Jatim.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto mengatakan pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kalau ingin memperbaiki aset-aset di Jatim agar segera dibentuk Badan Khusus yang menangani aset dan anggaran yang cukup. "Karena proses pengambil alihan aset dari petok D ke sertifikat ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Harapan saya kalau lahan itu sudah tersertifikasi maka penguasaan lahan akan lebih mudah,"katanya politisi asal Malang Raya ini.

"Saya juga pernah mengusulkan kalau setiap berapa tahun aset-aset Pemprov ini dilakukan appraisal terutama aset yang di pinggir jalan,”pungkasnya politikus asal Fraksi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Komisi B DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur di Mojokerto, pada Jumat (19/5/2023) beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Dydik Rudy Prasetya mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPKAD Jatim terkait aset-aset pertanian milik Pemprov Jatim.  Selain itu ia juga meminta bantuan Komisi B DPRD Jatim untuk mendorong pihak-pihak tertentu mengembalikan aset tersebut.

“Kami selalu berupaya untuk mengembalikan fungsi lahan pertanian terutama milik Pemprov agar bisa sebagaimana mestinya. Karena kita tahu banyak sekali lahan yang beralih fungsi menjadi perumahan atau industri. Kalau lahan tersebut tidak produktif untuk pertanian mungkin tidak masalah, tapi kalau produktif ya akan berpengaruh terhadap Jatim yang merupakan lumbung pangan nasional,” pungkasnya. (pca/hjr)

#dprd jatim