Rabu, 24 April 2024

Kominfo Jatim Terima Kunker Kominfo Kabupaten Sleman, Bahas SP4N-LAPOR!

Diunggah pada : 3 November 2022 18:44:13 83
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiyono (kiri) saat memberikan cindera mata kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantono (kanan) dalam agenda Kunjungan Kerja Dinas Kominfo Kabupaten Sleman ke kantor Dinas Kominfo Jatim, R. Argopuro Lt. 2 Surabaya, Kamis (3/11/2022) Foto; Aldick JNR Diskominfo Jatim

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Kominfo Kabupaten Sleman beserta beberapa Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Sleman, yang berlangsung di Ruang Argopuro Lt. 2 Dinas Kominfo Jatim Surabaya,  Kamis (3/11/2022).

Kunker ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantono, beserta para pegawainya. Dan diikuti perangkat – perangkat daerah atau OPD Kabupaten Sleman yang terdiri dari sekretariat daerah, dinas daerah, serta lembaga teknis daerah. Semuanya berjumlah 65 orang.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, menyampaikan tujuan utama Dinas Kominfo Kabupaten Sleman dalam melakukan kunker ini adalah untuk belajar terkait layanan pengaduan kepada masyarakat khususnya pada Sistem Pengelolaan  Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat SP4N-LAPOR!  dari Diskominfo Jatim yang selalu mendapatkan penghargaan.

“Kita sharing informasi untuk pembelajaran ya, karena Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur kan selalu mendapat penghargaan terkait dengan pengaduan SP4N-LAPOR!, Sleman sebenarnya juga mendapatkan penghargaan dua kali, tapi Diskominfo Provinsi Jatim kan tiga kali. Jadi kita ingin belajar apa kira – kira kelebihan Diskominfo Provinsi Jatim yang mungkin bisa kita ambil sebagai pelajaran,” jelas Eka.

Menurut Eka, satu kelebihan yang dimiliki Dinas Kominfo Provinsi Jatim ini adalah dari kualitas SDMnya maupun kuantitasnya dimana hal tersebut perlu juga untuk ditingkatkan di Kabupaten Sleman. “Juga bagaimana cara masyarakatnya supaya bisa memanfaatkan kanal resmi untuk pengaduan. Karena selama ini di Sleman kita sudah sediakan kanal resmi pengaduan, tetapi ternyata ada yang melakukan pengaduan melalui kanal lain yang tidak resmi. Nah itulah yang masih perlu kita gencarkan ke masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Eka, sebenarnya secara lokal di Kabupaten Sleman juga ada yang namanya Lapor Sleman ataupun SP4N-LAPOR!. Karena di Jawa Timur sudah menggunakan langsung layanan SP4N-LAPOR!, maka syarat pengelolaan SP4N-LAPOR! itulah yang perlu dipelajari supaya bisa meningkatkan layanan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sleman.

“Ini kan kita juga berkunjung bersama teman – teman yang mengelola pengaduan di masing – masing OPD supaya mereka juga mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur juga kita agar saling mengakrabkan antar sesama pengelola pengaduan yang mengenal kami, supaya mereka bisa berkomunikasi dan membangun sinergi supaya terbentuk kolaborasi antar instansi,”ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiyono, menyampaikan, terkait SP4N-LAPOR!  ini adalah membantu program Provinsi Jawa Timur mewujudkan Nawa Bhakti Satya.

“Berkaitan dengan SP4N-LAPOR!, Provinsi Jawa Timur ini melalui Nawa Bhakti Satya dari sembilan janji ibu gubernur yaitu Jatim amanah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparansi dan bebas korupsi. Hal ini dinilai apakah ada tingkat partisipasi masyarakat terhadap transparansi ini, dalam pengawasan pelayanan publik melalui sistem pengelolaan dan penanganan pengaduan yang responsif menciptakan budaya birokrasi yang melayani efektif guna menuju Jawa Timur makmur dan beradab,” kata Hudiyono.

Hudiyono menjelaskan, bahwa pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! merupakan bagian dari kebijakan gubernur tentang pengelolaan pengaduan. Hal ini sebagaimana dijelaskan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor :188/221/KPTS/013/2022 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan SP4N LAPOR! Tahun anggaran 2022, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 188/926/KPTS/013/2022 tentang Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Tahun 2021 – 2024.

“Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Kominfo Provinsi Jatim saat ini adalah sebesar 77. Pada saat nilai sebesar ini Diskominfo Jatim mengupdate SDMnya. Saya menyarankan para pengelola SP4N-LAPOR! untuk tetap dalam kondisi sehat, segar bugar, gembira, dan luar biasa. Ini penting, sehingga kita ada spirit fighternya dari SDM,” ungkap Hudiyono.

Hudiyono pun menjelaskan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur selanjutnya dalam memperkuat SP4N-LAPOR! adalah memperkuat pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SOP Gubernur Jawa Timur bagi Admin Koordinator maupun pejabat penghubung Nomor 188/172/KPTS/013/2022 dan Nomor 199/173/KPTS/013/2022.

“Sedangkan untuk rencana aksi SP4N-LAPOR! tahun 2021, masih baru penyusunan SOP, lalu Monev, koordinasi, pendampingan. Dan tahun 2022, pendampingan penyusunan rencana aksi karena pendampingan kita sampe masif ke KI juga ke kabupaten kota, dan di tahun 2023 mendatang seminar kita adakan, kemudian penyusunan kode etik, sehingga terintegrasi dan menyelenggarakan kompetensi,”paparnya.

Di tahun 2023, lanjut Hudiyono, akan diberikan layanan kepada para disabilitas. Pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat tentang perlunya sistem informasi yang realtime antara CCTV Jatim yang terintegrasi ke aplikasi SP4N-LAPOR!. Berdasarkan data statistik pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tahun 2020 terdapat sejumlah 517 pengaduan, di tahun 2021 sejumlah 369, dan di tahun 2022 ini sebanyak 1893 total pengaduan yang dikelola.

Di akhir penjelasannya mengenai SP4N-LAPOR!, Hudiyono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkunjung ke kantor Dinas Kominfo Provinsi Jatim “Mudah – mudahan pertemuan ini menjadi berkah dan barokah dan InsyaAllah semoga kita diberi kesehatan,” tutur Hudiyono.

Dari hasil pertemuan ini, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantono mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi kekurangan – kekurangan yang ada. Lalu mempublikasikan informasi kepada masyarakat yang efektif agar layanan pengadilan itu menggunakan jalur kanal yang sudah disediakan. Dan yang terakhir adalah agar ilmu yang diperoleh dari Kunker ini bisa diterapkan selanjutnya.

Selain itu Eka juga berharap agar setelah ini terbangun sinergitas sehingga terjalin kolaborasi antar instansi Dinas Kominfo Provinsi Jatim dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sleman.

Di akhir kunker ini, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim Hudiyono maupun Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantono saling bertukar cindera mata untuk memberikan kenang – kenangan.(vin/S)

#Kadis Kominfo Jatim