Selasa, 23 April 2024

Kolaborasi dengan Pemprov, Kemenkumham Jatim Optimalkan Pelayanan Kesehatan di Lapas/ Rutan

Diunggah pada : 30 Agustus 2022 9:29:52 148
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur rapat bersama Biro Hukum Pemprov Jatim membahas penyelesaian permasalahan pelayanan kesehatan di 39 lapas/ rutan.

Jatim Newsroom-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Jawa Timur bersama  Biro Hukum Pemprov Jatim membahas penyelesaian permasalahan pelayanan kesehatan di 39 lapas/ rutan. Pihak Pemprov akan menghibahkan dua unit Ambulance yang diajukan melalui permohonan hibah berupa uang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.

Namun, pada proses perizinan operasional klinik pratama, masih terkendala mengenai persyaratan yang tercantum pada Permenkes No 14 Tahun 2022. Seperti yang disampaikan Teguh, klinik pratama yang terdapat di lapas/ rutan tidak mengejar profit. Hal ini mengakibatkan persyaratan izin operasional klinik tidak memungkinkan terpenuhi bagi klinik pada lapas/ rutan.

"Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mengajukan proposal terkait permohonan sarana kesehatan demi menunjang pelayanan yang maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Wilayah Jatim," urai Teguh, di Surabaya, Selasa(30/8/2022).

Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Timur sepakat untuk menghibahkan dua unit Ambulance yang diajukan melalui permohonan hibah berupa uang. Selain itu, alokasi penganggaran bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang sakit dan membutuhkan penanganan khusus dapat teratasi. "Yaitu dengan mengintegrasikan NIK masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan pada Dispendukcapil daerah asal bersama JKN melalui PBI daerah," terangnya. (mad/hjr)

 

#Kanwil Kemenkumham Jatim