Sabtu, 20 April 2024

KI Pusat Lakukan Visitasi Terhadap PPID Provinsi Jawa Timur

Diunggah pada : 30 November 2022 14:27:13 46
Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiyono (empat dari kiri) saat berfoto bersama Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn (tengah) usai visitasi verifikasi KI Pusat RI terhadap PPID Jawa Timur, di lobby kantor Diskominfo Jatim, Surabaya pada Rabu (30/11/2022). Foto: Sugeng JNR Kominfo Jatim

Jatim Newsroom – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Hudiyono menerima kunjungan visitasi Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jawa Timur.

Visitasi ini adalah bentuk kunjungan dari rangkaian tahapan akhir dalam pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan Komisi Informasi di tahun 2022. Tujuannya, untuk pendalaman terhadap layanan informasi publik, sehingga diperoleh hasil yang sesuai dan terverifikasi dengan ketentuan kategori penilaian evaluasi keterbukaan informasi publik KI Pusat Republik Indonesia.

Anggota KI Pusat Republik Indonesia yang mengunjungi PPID Jawa Timur adalah Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn dengan didampingi seorang Tenaga Ahli KI Pusat RI, Fathul Ulum. Selain itu, dalam visitasi ini tentunya hadir pula Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin dan para staf PPID Jawa Timur lainnya.

Dalam visitasi ini, Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiyono menyambut baik komisioner KI Pusat Republik Indonesia di ruang kerjanya, lalu mengajak mereka berkunjung ke ruang Command Center yang berada di lantai 2 Diskominfo Jatim. Di sana mereka melihat website https://jatimprov.go.id/ yang diolah PPID Diskominfo Provinsi Jawa Timur.

Komisioner KI Pusat juga diajak ke ruang Wilis yang berada di lt. 1 Diskominfo Jatim dimana saat itu juga ada workshop keamanan siber yang diadakan Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika). Lalu, mereka di ajak ke ruang PPID Jatim dan ditunjukkan proses – proses kerja PPID Jatim.

Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, mengatakan, bahwa visitasi ini adalah verifikasi dari monitoring evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi tahun 2022. “Kegiatan visitasi pada hari ini adalah menjadi tahapan akhir dalam pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi di tahun 2022 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Vici, sebelumnya KI Pusat sudah melalui beberapa tahapan verifikasi website, karena website merupakan media resmi dari pemerintah atau badan publik untuk mencapai informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Setelah tahapan itu terpenuhi, kemudian kita masuk ke tahapan presentasi yang waktu itu dilaksanakan di Jakarta dan dipresentasikan langsung oleh bapak wakil gubernur. Nah, dari 10 terbaik untuk pemerintah kabupaten provinsi, kami mengambil secara acak untuk melihat kondisi langsung di lapangan, karena kalau presentasi biasanya orang menyampaikan hal – hal yang luar biasa, tapi ada beberapa yang tidak sesuai kami temukan di lapangan,” kata Vici.

Oleh karena itu, Vici menyampaikan perlu verifikasi secara langsung terhadap kondisi kerja keterbukaan informasi PPID Provinsi Jawa Timur. “Maka kami ingin melihat langsung kondisi kerja – kerja keterbukaan informasi di pemerintah Provinsi Jawa Timur, kenapa itu penting, karena nantinya ketika masuk 10 besar saja dalam kategori pemerintah provinsi yang baik maka akan menjadi pilot project pastinya,” terangnya.

dengan demikian, lanjut Vici, dari hasil visitasi ini badan publik lain nanti tentunya akan melakukan studi banding juga untuk melihat seperti apa keterbukaan informasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, apa saja yang harus dilakukan sehingga bisa masuk dalam kategori baik. 

“Nah itu sebabnya kami melakukan visitasi ini supaya ketika badan publik lain melakukan studi banding kesini, faktanya sesuai dengan kenyataan di lapangan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang melakukan kerja – kerja keterbukaan informasi yang maksimal sehingga layak untuk masuk dalam predikat baik,” ungkap Vici.

Vici juga mengungkapkan, bahwa pada Desember ini Komisi Informasi akan menggelar penganugerahan keterbukaan informasi publik se – Indonesia.

“Nanti rencananya di bulan Desember kami dari Komisi Informasi akan melakukan penganugerahan terhadap keterbukaan informasi badan publik se – Indonesia. Di situ baru kita akan mengumumkan apakah Pemerintah Provinsi Jawa Timur masuk dalam kategori informatif atau menuju informatif. Tetapi pada intinya ketika sudah di visitasi, sudah masuk dalam kategori baik, sehingga visitasi ini dilakukan agar pemerintah provinsi yang kami visitasi nantinya bisa menjadi contoh yang baik untuk badan – badan publik lainnya,” terangnya.

Ke depannya, Vici berharap kegiatan visitasi verifikasi dari rangkaian pelaksanaan monitoring evaluasi ini tidak hanya untuk ajang kompetisi saja, tetapi juga sebagai ajang tukar informasi supaya bisa menjadi media pembelajaran antar PPID.

“Kami berharap bahwa pelaksanaan monitoring evaluasi ini bukan diikuti oleh seluruh badan publik se –Indonesia hanya sebagai ajang kompetisi saja, tetapi kami berharap bahwa ini juga menjadi ajang tukar informasi dan saling belajar, saling berbagi apa yang sudah baik di Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa dibagikan untuk di contoh atau menjadi bahan edukasi buat badan publik yang lainnya,”harapnya.  

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin, menyampaikan, PPID Jawa Timur ini sudah cukup siap dalam menerapkan ketebukaan informasi publik, terbukti dari meja layanan sampai dengan perangkat – perangkat yang ada, dan SDM sudah tersedia dengan baik. Ia yakin mungkin hasilnya akan optimal untuk provinsi Jawa Timur.

“Artinya yang ada dipertahankan yang masih belum agar dilengkapi sehingga nanti kedepannya bisa lebih meningkat lagi. Dan hasilnya bisa lebih maksimal dalam peringkat keterbukaan informasi publik secara nasional,” kata Imadoeddin.(vin/s)

#Diskominfo Jatim #komisi informasi pusat #PPID #komisi informasi