Jatim Newsroom - Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memenggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk dukungan keterbukaan informasi bidang usaha. MoU ditandatangani Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dan Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid pada hari kedua Rakornas KI ke-15 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/6/2024).
"Keterbukaan informasi adalah kunci bagi negara demokrasi. Iklim investasi dan dunia usaha sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik itu yang berhubungan dengan pajak, insentif, kemudahan investasi, dan lainnya," kata Arsjad Rasjid.
Ia mengatakan, keterbukaan tersebut harus datang dari dua sisi, baik dari sisi pemerintah dan dunia usaha. “KADIN Indonesia akan terus mendukung sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan bisnis yang inklusif dan kolaboratif,” tuturnya.
Menurutnya , MoU yang telah ditandatangani bsebagai bentuk komitmen mendukung keterbukaan informasi menuju Indonesia Emas 2045. “Ini penting agar para investor merasa ada keterbukaan, karena ini sebagai bentuk kepercayaan yang sangat penting bagi dunia usaha,” tuturnya.
Penandatanganan MoU diharapkannya dapat dilakukan juga oleh KADIN dan KI di daerah baik itu di tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota. "Insyaallah setelah dengan pusat di tingkat provinsi juga akan kita lakukan, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Kami sangat apresiasi upaya Komisi Informasi, dan kita harapkan kedepannya sinergi bisa terus ditingkatkan,” ujar Arsjad.
Donny Yoesgiantoro mengaku, kerjasama dengan KADIN menjadi langkah strategis untuk mengawal keterbukaan informasi dari bidang usaha. Dengan adanya MoU, maka bisa menguatkan kerjasama baik dari sektor badan publik dengan dunia usaha.
“Untuk itu, Komisi Informasi butuh banyak penguatan dan sinergitas dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi KIP serta dalam upaya optimalisasi Keterbukaan Informasi di Indonesia," pungkasnya. (red)