Jumat, 29 Maret 2024

KI Provinsi Jawa Timur Melakukan Visitasi ke Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 10 Oktober 2022 16:16:45 37
Visitasi KI Prov Jatimke Diskominfo Jatim dan Komisioner KI Jatim Elis Yusniyawati (tengah)

Jatim Newsroom –Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Senin (10/10/2022)

Komisioner KI Jatim Elis Yusniyawati mengatakan setiap kali visitasi pasti ada dialog untuk bagaimana memaksimalkan kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),  bagaimana kemudian penyelenggaraan KIP utamanya pada penekanan pelayanan informasi publik,  apa yang perlu dimaksimalkan sehingga goalsnya penyelenggaraan informasi publik di Jawa Timur itu bisa terselenggara dengan baik.  Informatifnya Jatim itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo Jatim, adanya keterlibatan juga dari Kab/Kota dan jika dari lini bawah saja sudah tertata dengan bagus, ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa untuk Jatim, sehingga Jatim menjadi provinsi yang Informatif Terbuka.

“Dari hasil visitasi ke Diskominfo, inovasi  seperti Sistem Keterbukaan Informasi Publik Online (SIKIPO) menurut saya jika ini bisa diaplikasikan dengan baik dan ada keterlibatan Perangkat Daerah, termasuk 38 Kab/Kota di Jawa Timur  serta memaksimalkan keterlibatannya dalam pengisian data, harusnya Jawa Timur itu sudah Informatif.

“Sedangkan tujuan dari Monev adalah untuk memetakan bagaimana penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di kalangan badan publik di Jawa Timur. Monev ini merupakan program tahunan, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan KIP itu sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak. Untuk peserta  tidak hanya badan publik dari instansi pemerintah saja, Kali ini ada dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU),“ ujar Elis.

“Untuk tahapan-tahapan dari Monev, adalah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dulu terkait dengan pengisian Self Assesment Quisioner (SAQ) – Kuisioner Penilaian Mandiri -  setelah Bimtek kami akan menyerahkan SAQ yang harus diisi kepada peserta dengan jangka waktu tertentu, setelah itu pengembalian SAQ ke kami. Saat SAQ dikembalikan, kami melakukan verifikasi benar tidak pengisiannya karena ada beberapa link yang harus dicantumkan,” ujar Elis.

“Ada empat indikator penilaian dalam SAQ diantaranya harus ada website, menyediakan sarana dan prasarana,  serta pengelolaan pendokumentasian informasi publik dan tahapan selanjutnya adalah verifikasi dilanjutkan visitasi seperti yang kami lakukan pada 2 minggu terakhir ini. Visitasi adalah memastikan bahwa pengisian SAQ itu memang sudah sesuai.  Setelah visitasi kami akan melakukan verifikasi hasil visitasi lagi, setelah itu kemudian ada tahapan wawancara. Setelah tahapan wawancara itu maka kita akan menentukan badan publik mana yang akan kita masukkan dalam Kategori Informatif, Menuju Informatif dan Kurang Informatif.  Dan pada bulan November kami akan memberikan penghargaan terkait KIP ini,“ jelas Elis. (yan/n)

 

 

#Diskominfo Jatim