Jatim Newsroom - Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) menargetkan seluruh instansi vertikal dan BUMD di Provinsi Jawa Timur bisa mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024. Monev yang digelar KI Jatim tersebut diawali dengan proses sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
"Untuk sosialisasi Perki 1 Tahun 2021 ini kami mengundang seluruh BUMD dan lembaga vertikal di Jawa Timur karena mereka juga akan kami dorong mengikuti Monev KIP 2024," kata Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, Kamis (27/6/2024).
Selain itu, pihaknya juga mengundang perwakilan humas atau PPID dari dewan pimpinan daerah partai politik di Jawa Timur. Tujuannya agar lebih mengoptimalikan pelayanan informasi publik yang lebih berkualitas dan transparan
Ia menjelaskan, BUMD, lembaga vertikal dan parpol merupakan badan publik yang wajib menjalankan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP. Dengan memahami fungsi PPID dan KIP, diharapkannya dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa informasi para badan publik tersebut.
Adapun jumlah perwakilan yang dihadirkan dalam proses sosialisasi, yakni sebanyak 28 BUMD, 28 lembaga vertikal, dan delapan parpol. Khusus untuk monev KIPKIP hanya diikuti BUMD dan lembaga vertikal yang masuk dalam kategori penilaian.
Dari informasi KI Jatim, Monev 2024 akan mulai disosialisasikan pada tanggal 19 dan 27 Juni 2024. Dilanjutkan Bimtek Pengisian SAQ yang akan dilakukan tanggal 16 dan 17 Juli 2024. Proses pengisian SAQ durasi juga diperpanjang terhitung mulai 16 Juli hingga 19 Agustus 2024. Dilanjutkan verifikasi SAQ mulai 20 Agustus hingga 19 September 2024.
Untuk proses visitasi dan verifikasi faktual akan digelar mulai 23 September hingga 18 Oktober 2024. Presentasi dan wawancara pada tanggal 23-24 Oktober 2024. Penilaian dan pemeringkatan badan publik dilaksanakan 25 Oktober hingga 8 November 2024. Puncaknya yakni penganugerahan penghargaan kepada badan publik akan digelar 11 November 2024. (afr/red)