Sabtu, 20 April 2024

Kepala Diskop-UKM Jatim Buka RAT KPRI Manunggal Karya

Diunggah pada : 21 Februari 2023 9:45:17 52
Sumber Foto: Diskop-UKM Jatim

Jatim Newsroom – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Manunggal Karya menggelar rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2022 di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop-UKM Jatim), Senin (20/2/2023). 

Kepala Diskop-UKM Jatim, Andromeda Qomariah membuka RAT tersebut dan menyampaikan "Kami berharap RAT pada tahun-tahun mendatang juga dilaksanakan tepat waktu. Ini sangat penting karena kita selaku pembina koperasi dan UKM wajib memberikan teladan bahwa kita bisa mewujudkan pelaksanaan RAT tepat waktu.”

Selanjutnya Andromeda berharap kolaborasi dengan pihak lain dalam mengembangkan Koperasi Manunggal Karya perlu ditingkatkan. Dengan berkolaborasi, akan banyak membuka peluang-peluang baru mengenai lini usaha yang selama ini belum pernah terpikirkan oleh pengurus dan anggota. 

"Ke depan saya berharap bisa dibuka tabungan untuk umroh, haji, korban, pendidikan, dan sebagainya karena tabungan-tabungan tersebut sangat penting untuk masa depan kita, silahkan jika tabungan-tabungan ini ingin dibuka secara Syariah,” tambah Andromeda sebagaimana dipublikasikan dalam laman resmi Diskop-UKM Jatim.

Andromeda juga ingin toko koperasi yang ada saat ini bisa memenuhi sebaik mungkin kebutuhan anggota sehingga mengurangi belanja di tempat lainnya. Untuk pengembangan toko yang ada sekarang perlu lebih variatif dan disesuaikan dengan kebutuhan anggota. 

“Untuk sektor simpan pinjam, karena koperasi ini modalnya berasal dari modal sendiri jangan sampai bunganya melebihi dari bunga bank. Saya sangat berharap keberadaan koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan semua anggota,” ujar Andromeda.

Ketua KPRI Manunggal, Ahmad Rizadi dalam laporan pengurus menyampaikan, dari sisi aset tercatat ada kenaikan, yaitu Rp3,21 miliar di tahun 2021 menjadi Rp3,35 miliar di tahun 2022. 

Kemudian dari pendapatan usaha pada tahun 2022 juga meningkat, dari Rp196,1 juta di tahun 2021 menjadi Rp230,4 juta di tahun 2022. Untuk Sisa Hasil Usaha (SHU), bila dibandingkan dengan tahun 2021, maka pada tahun 2022 meningkat sebanyak 125,8% atau dari minus Rp26,8 juta menjadi Rp6,9 juta. (idc/n)

#Diskop UKM Jatim #rapat anggota tahunan