Jumat, 19 April 2024

Kepala BNPB Pantau Pendistribusian dan Pelaksanaan Vaksinasi Hewan Ternak di Kab Pasuruan

Diunggah pada : 26 Juni 2022 15:25:12 54
Kepala BNPB menerima penjelasan terkait perkembang terbaru upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Wakil Bupati Mujib Imron. Foto : Humas Komunikasi Pimpinan Kabupaten Pasuruan untuk Kominfo Jatim

Jatim Newsroom - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, memantau langsung pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi pada hewan ternak di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/6/2022)

Dalam kunjungan kerjanya, Kepala BNPB menerima penjelasan terkait perkembang terbaru upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Wakil Bupati Mujib Imron, mulai dari penerapan kebijakan pengetatan mobilitas hewan ternak hingga vaksinasi yang mulai dilakukan dalam beberapa hari terakhir, dengan tujuan untuk memutus mata rantai sekaligus mengantisipasi penyebaran wabah PMK.

“Sekarang sudah mulai menurun kasus PMK di Kabupaten Pasuruan. Baik yang menjangkiti Sapi Perah maupun Sapi potong. Kami tadi melakukan vaksinasi di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi. Kami terus menyampaikan kepada masyarakat, harus ada penjagaan ketat. Tidak boleh ada hewan masuk ke setiap Desa, apalagi dari Kabupaten/Kota lainnya,” jelas Wakil Bupati.

Kepala BNPBB menggarisbawahi beberapa poin penting, khususnya tentang mekanisme kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memberikan ganti rugi bagi peternak akibat PMK.

“Bagi ternaknya yang mati karena PMK akan mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah sebesar Rp 10 Juta. Maka Pemda harus benar-benar dalam melakukan pendataan. Kami mohon bisa dipastikan. Tujuannya bagi peternak kecil, tentu saja akan berdampak pada Pemda,” ujar Suhariyanto. 

"Dibutuhkan komitmen bersama dalam percepatan penanganan PMK. Baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait. Tidak terkecuali jajaran Forkopimda, masyarakat dan para peternak. Mari kita semua harus bersinergi dalam menangani PMK. Dalam penghitungan ganti rugi nanti harus benar-benar yang riil dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita prioritaskan masyarakat kecil. Jika ternaknya terjangkit dan mati, maka kualitas hidupnya jadi menurun. Nah itu yang menjadi prioritas,” jelas Suharyanto.

Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa penanganan wabah PMK adalah tanggungjawab bersama. Sama halnya dengan pola penanganan pandemi Covid-19 yang melibatkan lintas sektor.

“Kami juga nanti akan rapat, mekanisme pemberian ganti ruginya seperti apa. Nanti bisa diikuti perkembangannya. Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Camat yang menjadi acuan kami dalam menyusun data-data yang akan diberikan ke kami,” tuturnya.

Turut hadir dalam agenda peninjauan vaksinasi PMK, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana  Provinsi Jawa Timur, Forkopimda dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, juga jajaran pengurus KPSP Setia Kawan. (yan/n)

 

 

#pasuruan