Selasa, 16 April 2024

Kemensos RI Gelar Bimtek Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak

Diunggah pada : 26 September 2022 10:15:23 201
Stafsus Mensos RI, Faozan Amar ketika memberikan materi Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak

Jatim Newsroom - Kementerian Sosial RI menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak yang dilaksanakan di TK ABA 40 Dupak Bandarejo Surabaya. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari lembaga sosial, lembaga pendidikan, serta masyarakat tersebut menghadirkan Tim Pekerja Sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.

Dalam rilisnya, Minggu (25/9/2022), Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar menjelaskan, dengan meningkatnya angka kekerasan seksual pada anak di lingkungan keluarga, masyarakat serta sekolah, maka kementerian sosial mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual pada anak.

Dalam materi tersebut disampaikan bahwa kekerasan pada anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak. Menjadi kewajiban kita bersama untuk mencegah kekerasan pada anak mulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara.

"Sosialisasi tersebut bertujuan untuk kepekaan kita apabila menemukan kekerasan, serta bisa melakukan tindak lanjut untuk membantu dalam pendampingan saat menemukan kasus kekerasan. Semoga tidak ada lagi tindak kekerasan yang bisa mengintai anak-anak kita. Bila kita saling bergandengan tangan mengatakan Stop Kekerasan pada anak dan perempuan," terang Faozan.

Sementara itu, salah satu peserta Bimtek, yang juga sebagai Kepala Panti Nyai Walidah, Fitria Leliana memaparkan, dari kegiatan tersebut dapat mengetahui tentang tindak apa saja yang masuk kategori kekerasan disertai contoh-contoh kasus kekerasan.

"Peserta diajak berdiskusi bila dalam lingkungan kita terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, apa yang harus dilakukan. Kuncinya adalah zero tolerance terhadap pelaku tindak kekerasan seksual atau bentuk kekerasan lainnya", terang Fitria.

Lanjut, Fitria, diakhir acara ada Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disusun dan disepakati bersama oleh peserta dalam melakukan tindak lanjut pencegahan kekerasan seksual pada anak.

"Manfaat dari kegiatan tersebut adalah, sosialisasi berbasis komunitas tersebut dapat memberikan informasi terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam hal penemuan, pelaporan dan pencegahan terhadap tindak kekerasan apapun", imbuh Fitria.

Fitria berharap, masyarakat mampu berperan aktif dalam hal pencegahan, pendampingan dan penanganan bila menemukan tindak kekerasan dilingkungan sekitar tempat tinggal.

"Agar upaya tindak kekerasan tidak terjadi dilingkungan kita, peran aktif masyarakat disertai kepedulian sangat penting dalam memupuk rasa empati terhadap kasus kekerasan yang sudah memakan korban agar tidak terulang lagi, sehingga mata rantai kekerasan bisa dihentikan", tutup Fitria. (ghf/n)

#Kemensos #BImtek #RI