Jumat, 19 April 2024

Kemenkumham Jatim Siap Kawal 1000 Pelaku Usaha Tuban Dapatkan Sertifikat KI

Diunggah pada : 21 Juli 2022 9:53:56 78
Kegiatan 1.000 Pelaku Usaha yang mengikuti penguatan pelayanan publik KI

Jatim Newsroom- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menggelorakan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat yang bergerak di sektor UMKM berbasis KI. Dimulai dari 1.000 pelaku usaha yang mengikuti penguatan pelayanan publik KI 

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KI di Kaupaten Tuban itu digelar di Graha Sandiya. Sekretaris DJKI Sucipto hadir didampingi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo. Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, Forkopimda Tuban dan rektor perguruan tinggi juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Sekretaris Daerah Pemkab Tuban Budi Wiyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada DJKI atas diselenggarakannya acara tersebut. Karena kegiatan ini selaras dengan program-program yang dicanangkan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra.

Sehingga, dia berharap acara ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat khususnya pelaku usaha agar kita bisa bangkit bersama. Karena banyak produk yang dihasilkan berbasis kekayaan intelektual. Salah satunya batik yang banyak sekali motifnya. Namun, karena tidak dicatatkan, maka banyak yang diklaim daerah lain. “Program Pemkab Tuban adalah menggerakkan ekonomi dari rumah tangga dan UMKM, semoga bisa dikawal oleh DJKI,” harapnya, dalam rilis yang diterima, Kamis(21/7/2022).

Sementara Kadiv Yankumham kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala sangat kaget dengan kegiatan sosialisasi ini karena bisa mendatangkan peserta sebanyak itu secara langsung. Tentunya, akan banyak potensi yang akan digali oleh pihaknya. “Potensi Tuban sangat luar biasa, nanti bisa kita tindak lanjuti agar bisa terlindungi secara hukum,” ucapnya.

Sekretaris DJKI Sucipto menerangkan bahwa jika masing-masing peserta sosialisasi memiliki minimal satu sertifikat KI saja, maka akan meningkatkan ekonomi Tuban. Untuk itu, tugas dari DJKI adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat mengenai pelayanan publik. “Kami menggandeng Pemkab Tuban akan memfasilitasi pemanfaatan KI di sini,” urainya.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat adalah dengan menetapkan 20 Duta Layanan KI di Bumi Wali. Duta ini selama ini merupakan pemuda Tuban yang kreatif, inovatif dan berperan aktif dalam kegiatan kepemudaan di daerahnya. “Kami harap akan semakin meningkatkan komitmen untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tuban,” harap Sucipto. (mad/hjr)

#Kanwil Kemenkumham Jatim