Kamis, 14 November 2024

Kampanye Pilgub Dimulai. Bawaslu Jatim Awasi Politik Uang dan Netralitas ASN

Diunggah pada : 25 September 2024 16:08:04 261
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warist di Surabaya. (Pca)

Jatim Newsroom - Memasuki hari pertama masa kampanye Pilgub Jawa Timur 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim  telah merancang strategi matang untuk mengawasi setiap tahapan kampanye.  Langkah ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak yang berkepentingan, termasuk ASN, TNI, dan Polri.

 

Ketua Bawaslu Jatim, A Warits, menegaskan salah satu kerawanan terbesar dalam tahapan kampanye ini adalah menjaga netralitas aparat negara. "Netralitas sangat penting. Kita ingin rakyat benar-benar berdaulat, bebas menentukan pilihannya tanpa intimidasi atau tekanan dari siapa pun," ujarnya dikonfirmasi Surabaya, Rabu (25/9/2024).

 

Menurut Warits, bila pejabat menggunakan kekuasaan mereka untuk mempengaruhi pilihan rakyat, itu berarti telah mengangkangi kedaulatan rakyat.  "Orang yang ditakdirkan menjadi pejabat seharusnya menjaga netralitasnya, bukan memihak dan merugikan salah satu pasangan calon. Jika ada yang terbukti memihak, mereka bisa dikenai sanksi pidana," tegasnya.

 

Bawaslu Jatim menyebut telah membentuk tim pengawasan di seluruh tingkatan, dari provinsi hingga desa. Setiap desa akan diawasi oleh petugas Bawaslu untuk memastikan netralitas aparat di daerah tersebut. "Pelanggaran pasti akan ketahuan. Kami memiliki petugas di setiap desa untuk memantau langsung situasi di lapangan," tambah Warits.

 

Selain netralitas, Bawaslu Jatim juga akan mengawasi potensi politik uang, politisasi, dan penyebaran isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan) yang kerap muncul menjelang pemilu.  "Isu-isu ini adalah ancaman serius bagi demokrasi, dan kami akan fokus untuk memastikan kampanye berjalan dengan bersih dan adil," tutupnya.

 

Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu Jatim berharap Pilgub 2024 dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan tanpa pelanggaran yang merugikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. (Pca/hjr)

#bawaslu jatim