Jatim Newsroom- Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menerima Kuliah Kerja Nyata (KKN) Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah adanya Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menerima dengan baik izin praktek PKL dan KKN. Dia berpesan agar para Taruna/i harus mampu mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Salah satunya melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melalui kegiatan PKL dan KKN,” ujarnya, Senin (13/6/2022).
Dia menambahkan PKL dan KKN bertujuan agar taruna dapat menerapkan, mengimplementasikan, serta mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja dan masyarakat. “Serta dapat turut berpartsipasi memecahkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan tempat praktik,” tuturnya.
Sebanyak 86 Taruna/i Poltekip akan melaksanakan kegiatan PKL dan KKN selama 40 hari kedepan. Mereka terbagi menjadi dua kelompok, Taruna Tingkat III akan melaksanakan KKN. Sedangkan Taruna Tingkat II melaksanakan PKL di 27 Satker Penasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim. (mad/hjr)