Jumat, 29 Maret 2024

Kadis Kominfo Jatim : Media Konvensional Harus Ikut Bertransformasi ke Digital

Diunggah pada : 18 April 2023 1:55:40 81
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita saat menjadi narasumber dalam talkshow Madu TV bertajuk 'Transformasi Digital dan Media' secara daring dari kantornya, Senin (17/4/2023) malam. Foto : Moko / JNR

Jatim Newsroom – Jika media konvensional ingin tetap bertahan di era digital, maka harus ikut bertransformasi ke teknologi digital. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin saat menjadi narasumber dalam program talk show Madu TV bertajuk ‘Transformasi Digital dan Media’, secara daring, Senin (17/4/2023) malam.

"Kondisi masyarakat saat ini menuntut untuk beralih ke paltform digital tapi tidak meninggalkan media konvensionalnya, karena tidak semua masyarakat bisa menggunakan teknologi digital. Tetapi kalau mau media konvensional bertahan, maka harus ikut bertransformasi ke digital,” jelasnya.

Sherlita memaparkan, saat ini konsumsi internet di Indonesia rata-rata mencapai 7 jam 42 menit dan 3 jam lebih digunakan untuk mengakses media sosial per harinya.  

“Selain itu, media di Jawa Timur dari data yang kami punya ada kurang lebih 391 stasiun radio, meliputi 232 stasiun radio swasta, 52 stasiun radio komunitas dan 18 LPPL yang di kelola oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan stasiun televisi ada 89, yang terdiri dari 59 televisi swasta lokal, dua stasiun televisi komunitas, 27 lembaga penyiaran yang berlangganan dan 2 lembaga penyiaran publik,” paparnya.

Menurut Sherlita, data-data tersebut sangat penting disampaikan karena kondisi masyarakat saat ini yang mewajibkan semua media baik cetak maupun elektronik termasuk media yang saat ini sedang berkembang agar beralih ke platform digital tanpa meninggalkan media konvensionalnya.

“Pada lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Timur pun, secara nasional ada yang namanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang mendorong pemerintahan menggunakan media digital dalam pelaksanaannya maupun komunikasinya dengan masyarakat menggunakan media digital,” terangnya.

Berkat SPBE itu, lanjut Sherlita, tanggal 20 Maret 2023 lalu Pemprov Jatim mendapatkan apresiasi dari KemenPAN RB sebagai provinsi yang menerapkan SPBE yang paling berampak. “Artinya ketika menerapkan digital dalam pemerintahan itu tidak hanya mempermudah dan mempercepat kegiatan di internal kami saja, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”  tutur Sherlita.

Sherlita berharap, dengan adanya sejumlah media konvensional di Provinsi Jawa Timur semoga bisa saling berinisiasi dan berkolaborasi sehingga bisa menciptakan karya yang berinovasi apalagi jika berupa konten lokal yang disiarkan di media digital. Hal ini sejalan dengan slogan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yakni Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi (IKI).

“Dengan jumlah radio, televisi dan media penyiaran yang ada di Jawa Timur itu silahkan berkolaborasi termasuk membuat konten yang sifatnya lokal. Karena, memang dibutuhkan inisiatif, kolaborasi dan inovasi seperti IKI, yang membuat dan menyampaikan informasi secara inovatif dan mengikuti tren tidak selalu ikut nasional tapi budaya lokalnya tetap dipertahankan,” pesannya.

Sebagai informasi, selain Kadis Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin turut pula hadir sebagai narasumber lainnya Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Immanuel Yosua, dan Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi. (vin/s)

#Kadis Kominfo Jatim #transformasi digital #digital