Jumat, 11 Oktober 2024

Kadis Kominfo Jatim Buka Rapat Harmonisasi Antara SATA Jatim dengan PPID Pelaksana

Diunggah pada : 15 November 2022 15:16:56 68
Kadis Kominfo Jatim, Hudiyono (berdiri paling depan, dua dari kiri) usai membuka kegiatan Rapat Harmonisasi antara Pelaksana Satu Data Jawa Timur (SATA Jatim) dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Provinsi Jawa Timur, di R. Aula Anjasmoro Lt. 4, kantor Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Selasa (15/11/2022). Foto; Rafly JNR Diskominfo Jatim

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, membuka agenda Rapat Harmonisasi tugas dan fungsi Pelaksana Satu Data Jawa Timur (SATA Jatim)  dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Provinsi Jawa Timur, yang berlangsung di R. Aula Anjasmoro Lt. 4, kantor Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Selasa (15/11/2022).

Rapat ini menghadirkan tiga orang pembicara, di antaranya, Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Herlina Sri Martanti, Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Nirmala Dewi, dan Pranata Humas Mahir PPID Pelaksana Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Andi Bagus Setiawan.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Hudiyono, menyampaikan terkait penilaian informasi publik, bahwa fungsi PPID di era digital sangat – sangat dibutuhkan dan harus benar-benar dipahami. “Peran dari PPID teman – teman  OPD ini harus kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Hudiyono, bahwa Good government atau pemerintahan yang bersih lambat laun tidak bisa menghindari yang namanya teknologi. Sistem pemerintahan saat ini membuat kita terpaksa menjalankannya dengan basis teknologi.

“Menyongsong keterbukaan informasi publik dilakukan penilaian mulai dari perencanaan ekosistem keterbukaan informasi publik, kemudian pelaksanaan, laporan, dan evaluasi pun tersistem di teknologi. Maka hal ini harus harmoni dan terstruktur, kalau tidak harmoni itu jadi masalah,”kata Hudiyono.

Hudiyono mengungkapkan, dalam evaluasi tim komisi informasi publik ini masih menjadi titik lemah. Meski demikian, Ia berharap agar Jawa Timur bisa menjadi provinsi yang informatif.

“Artinya harmonisasi antara Kominfo dengan OPD, harus jalan,”ujarnya.

Hudiyono juga menjelaskan, upaya Pemprov Jatim untuk menciptakan keterbukaan informasi publik sudah sangat beragam. Seperti adanya transparansi.jatimprov.go.id, layanan Sistem Keterbukaan Informasi Publik (SIKIPO), dan adanya Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).

“Apalagi Jawa Timur menjadi satu – satunya memberikan pelayanan informasi publik terhadap orang cacat atau disabilitas, seperti pada akses website Diskominfo Jatim yang bisa bersuara dan ramah bagi penyangdang tuna netra,”terangnya.

Menurutnya, Big Data nantinya memaksa sistem, karena sistem pemerintahan sudah benar – benar liberal dalam hal data. “Maka dengan ini tolong teman – teman laporan kepada kepala dinasnya masing – masing bahwa betapa pentingnya keterbukaan publik dan transparansi dalam sistem pemerintahan yang harus berbasis elektronik dan satu data Indonesia,”imbaunya. 

Terkait Big Data, Hudiyono, menyampaikan, data sektoral akan mewujudkan harmonisasi. “Harmoni antara Big Data dan PPID, jangan sampai data yang disampaikan PPID tidak cocok dengan Big Data. Kita tidak bisa menolak dengan liberalisme informasi,”katanya.

Kepada seluruh peserta yang hadir, ia juga megatakan, kalau informasi cepat diberikan maka akan menjadikan percepatan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur. “Maka kuncinya ada di verifikator dan input data, mudah – mudahan amanah yang diberikan kepada kita sebagai wali data dan operator data bisa kita laksanakan sebaik – baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfo Provinsi Jawa TImur, Nirmala Dewi menjelaskan, latarbelakang kegiatan ini adalah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Perbub) Nomor 81 tahun 2020 tentang SATA Jatim yang bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data.

Implementasi kebijakan SATA Jatim diharapkan menjadi solusi bagi Pemerintah Jawa Timur dan masyarakat luas untuk mendapatkan data yang akurat, mutakhir, mudah diakses, dan dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian dalam penyampaian informasi pada masyarakat, termasuk informasi tentang data – data yang ada di pemerintah daerah, yang dimana hal tersebut tidak terlepas dari peran PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu dalam rangka penyebarluasan data agar menjadi informasi publik maka perlu sinergitas antara Dinas Kominfo dengan PPID.

Nirmala menjelaskan, rapat ini juga untuk meningkatkan sinergitas dan peran aktif Pelaksana SATA Jatim dalam mendukung Satu Data Jawa Timur. Selain itu, untuk memberikan pemahamam kepada pelaksana SATA Jatim maupun PPID Pelaksana terkait penyebarluasan data melalui portal Open Data Jawa Timur, melakukan tugas dan fungsi Pelaksana SATA Jatim maupun PPID Pelaksana dalam penyebarluasan data, pembentukan sarang data set, serta mengevaluasi penyediaan data statistik pada Portal SATA Jatim.

Sedangkan, Pranata Humas Mahir PPID Pelaksana Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Andi Bagus Setiawan, yang juga sebagai narasumber dalam rapat ini menyampaikan, perlunya harmonisasi antara PPID dan Pelaksana Satu Data, jadi jika ada permohonan data dari pengguna data, yang sekiranya data tersebut adalah data yang tidak terbuka atau dikecualikan maka perlu operator data untuk berkoordinasi dengan PPID  unruk menjawab terkait data tersebut.

“Karena data yang dikecualikan itu tidak boleh di publish untuk masyarakat, itu tugas PPID membuat konsekuensi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah data yang dikecualikan,”kata Andi.

Sebagai informasi, rapat ini diikuti sejumlah 116 orang Perangkat Daerah dari seluruh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masing – masing terdiri dari satu orang operator portal SATA Jatim dan satu PPID pelaksana, agenda rapat ini dilakukan selama dua hari yakni pada Selasa (15/11/2022) dan Kamis (17/11/2022), yang akan dibagi menjadi dua batch sesuai rumpun, pertama rumpun ekonomi dan infraswil, kedua rumpun sosial dan kesehatan. (vin,uinsa/s)

#Kadis Kominfo Jatim #sata jatim #PPID