Jumat, 19 April 2024

Kadis Andromeda: Koperasi Perlu Dikelola Lebih Profesional dan Modern

Diunggah pada : 11 November 2022 15:21:23 49
Sumber Foto: Diskop-UKM Jatim

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah menerangkan bahwa koperasi perlu dikelola lebih profesional dan modern supaya generasi muda lebih tertarik bergabung. 

“Mari bangun koperasi yang profesional sehingga generasi muda percaya bahwa koperasi sekarang beda dengan dulu. Dikelola secara modern dengan menggunakan digitalisasi dan sudah ada regenerasi serta menjalin kolaborasi," kata Andromeda dalam Rapat Teknis Pembinaan dan Bimbingan Pelaporan Pengawasan Koperasi, Kamis (10/11/2022). 

Pengawas Koperasi Ahli Muda, Gemilang Yudha Wahyu Perdana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu Tugas Pokok Fungsi Diskop-UKM Jatim selaku Pembina Koperasi skala Provinsi Jawa Timur yang anggotanya adalah orang-orang yang berdomisili atau ber-KTP di Jawa Timur. 

“Dari 23 ribu lebih koperasi di Jawa Timur, binaan provinsi berjumlah 967 koperasi. Masih banyak yang tidak mengetahui koperasi binaan siapa, pengawasan oleh siapa? Sehingga banyak koperasi skala provinsi, namun melaporkan pelaksanaan RAT ke Kabupaten/Kota. Ini kurang tepat. Boleh disampaikan ke Kabupaten/Kota, namun yang utama dilaporkan ke Provinsi,” ujar Gemilang. 

Hal itu penting karena berkaitan dengan database koperasi di Online Data System (ODS) koperasi. “Bisa dicek melalui nik.depkop.go.id. Di sini Bapak Ibu bisa melihat profil koperasi, grade dipengaruhi oleh pelaksanaan RAT,” urai Yudha. 

Ia pun menerangkan bahwa RAT merupakan hal yang sangat penting di koperasi dan telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Permenkop No. 19 Tahun 2015. 

“RAT wajib dilaksanakan oleh koperasi maksimal 6 bulan setelah Tutup Tahun Buku,  yaitu tanggal 30 Juni tahun berikutnya,” imbuh Yudha. (idc/n)

#Diskop UKM Jatim #koperasi