Sabtu, 20 April 2024

Jumlah Angkatan Kerja Jatim di Agustus 2022 sebanyak 22,87 Orang

Diunggah pada : 7 November 2022 14:57:09 1362
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2022 sebanyak 22,87 juta orang, bertambah  549,87 ribu orang dibanding Agustus 2021. 

“Hal ini beriringan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2022 yang mengalami kenaikan sebesar 1,23 persen poin dibandingkan TPAK Agustus 2021,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiwan, sebagaimana dipublikasikan dalam Berita Resmi Statistik edisi 7 November 2022. 

Dadang pun menjelaskan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 5,49 persen, turun 0,25 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

Penduduk yang bekerja sebanyak 21,61 juta orang, bertambah 575,54 ribu orang dari Agustus 2021. Sektor Perdagangan mengalami kenaikan jumlah pekerja terbanyak, yaitu 342,87 ribu orang. Diikuti sektor Pertanian yang mengalami peningkatan jumlah pekerja sebanyak 102,46 ribu orang. 

“Sektor Akomodasi dan Makan Minum, Jasa Pendidikan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pertambangan dan Penggalian, dan Pengadaan Air mengalami penurunan jumlah tenaga kerja,” kata Dadang. 

Kepala BPS Jatim pun menjelaskan, sebanyak 7,81 juta orang atau 36,14 persen bekerja pada kegiatan formal. Angka ini turun 1,23 persen poin dibanding Agustus 2021.

“Persentase setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu turun masing-masing sebesar 1,71 persen poin dan 1,44 persen poin dibandingkan Agustus 2021,” lanjut Dadang. 

Selain itu, terdapat 624,91 ribu orang atau sebesar 1,95 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (33,57 ribu orang), bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 (44,76 ribu orang), tidak bekerja karena Covid-19 (22,71 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (523,87 orang). (idc/n)

#BPS Jatim #tingkat pengangguran terbuka #jumlah angkatan kerja